Tulungagung – Sejumlah penyandang disabilitas di Kabupaten Tulungagung, mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara cuma-cuma dari Polres Tulungagung. Pemberian SIM gratis ini merupakan rangkaian peringatan hari Bhayangkara ke-73. Senin (1/7/2019)
Namun, meskipun gratis, para difabel ini harus tetap mengikuti prosedur pembuatan SIM, serta melakukan tes praktek berkendara dengan kendaraan khusus yang telah dimodifikasi.
“Jika gagal, maka mereka tetap dinyatakan tidak berhak mendapatkan SIM,” kata AKP Wisnu Kuncoro, Kasat Lantas Polres Tulungagung
Sebanyak 55 sim gratis diberikan bagi penyandang disabilitas, termasuk bagi pemohon sim baru yang berulangtahun tanggal 1 Juli.
Adanya pemberian sim gratis ini disambut gembira terutama bagi kaum disabilitas. Mereka mengaku sangat terbantu dengan adanya program ini.
“Alhamdulilllah, sangat terbantu,” syukur Zaenuri, Penyandang Disabilitas.
Program pembagian sim gratis ini rutin digelar setiap tahun, saat peringatan hari Bhayangkara. Program ini merupakan salah satu bentuk kepedulian polisi, terhadap masyarakat tanpa terkecuali. (pam/ydk)