Kediri (Jatimsmart.id) – Menyikapi keluhan masyarakat terkait kelangkaan gas LPG ukuran 3 kilogram di pasaran, Pemerintah Kota Kediri melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) yang digawangi oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian turun tangan melakukan sidak ke lapangan.
Kemarin, Jumat (3/9) pihaknya bersama dengan bagian perekonomian pemerintah Kota Kediri, UPT Perlindungan Konsumen Kediri, Polres Kediri Kota, Pertamina, serta Hiswana Migas melakukan sidak di sejumlah agen dan pangkalan gas LPG.
“Sebagai bentuk respon kami terhadap keluhan dari masyarakat, kami TPID bersama dengan unsur-unsur terkait melakukan pemantauan di agen agen gas serta pangkalan gas yang ada di Kota Kediri,” kata Anik Sumartini, Kepala Bidang Perdagangan.
Sidak diantaranya dilakukan di PT. Wahyu Abadi Gas, PT. Pridava, dan pangkalan gas LPG Sri Rahayu. Dari hasil pemantauan, didapati suplai gas LPG 3 kilogram ke para agen dan pangkalan terpantau lancar dan tidak ada kendala.
“Semuanya aman, pasokan juga lancar,” tandasnya.
“Terkait kelangkaan LPG yang dikeluhkan oleh masyarakat baru-baru ini, hal tersebut diduga lantaran naiknya permintaan terhadap gas LPG ukuran 3 kilogram oleh konsumen di luar rumah tangga dan UMKM yang juga membeli melalui pengecer,” terang Anik.
Meski demikian, Anik mengimbau masyarakat agar tidak khawatir dan tidak panik dalam berbelanja, sebab hal itu juga dapat berpotensi menimbulkan kelangkaan pada suatu komoditas tertentu.
“Kami telah melakukan pemantauan terhadap ketersediaan dan pasokan gas LPG 3 kilogram disejumlah agen serta pemasok gas di Kota Kediri, jumlahnya terpantau aman, jadi kami harap masyarakat tidak perlu terlalu khawatir,” tandasnya.
“Sedangkan bagi UMKM, Industri dan sejenisnya kami imbau supaya dapat membeli gas LPG langsung dari pangkalan atau agen daripada di pengecer, hal tersebut guna mengantisipasi kelangkaan untuk keperluan rumah tangga,” pungkasnya.
Sebagai informasi Harga Ecerean Tertinggi (HET) untuk tabung gas LPG ukuran 3 kilogram atau biasa disebut tabung gas melon saat ini adalah Rp.14.500,- untuk agen dan Rp.16.000,- untuk pangkalan. Harga tersebut merupakan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah. (ydk/jek)