Blitar (Jatimsmart.id) – Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar sambut kunjungan kerja DPRD Kota Malang. Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Ahmad Wanedi mengatakan kunjungan kerja di DPRD Kabupaten Blitar dilaksanakan dalam rangka untuk sharing terkait penanganan Pandemi Covid-19 di Kabupaten Blitar. Dimana banyak hal yang perlu dilakukan sharing dengan daerah lain, seperti pemberian bantuan sosial kepada masyarakat yang dilapangan menimbulkan masalah.
“Pandemi ini memang persolan nasional, namun setiap daerah memiliki cara sendiri-sendiri dalam menanganinya. Bagaimana dengan Kabupaten Blitar, langkah-langkah apa saja yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menangani masalah ini,” ungkapnya.
Kedatangan Pimpinan dan Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Blitar diterima Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar. Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso, S.Kom, menyampaikan selama ini pihaknya secara intens melakukan koordinasi dengan OPD maupun Satgas Covid-19 terkait dengan penganan Covid-19.
“Koordinasi secara intens ini perlu kami lakukan untuk mengetahui secara pasti apa saja yang dilakukan. Dan kami juga sekaligus melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran yang dilakukan pergeseran untuk menangani masalah ini, sudah sesuai atau tidak,” kata sugeng.
Selain itu juga telah dilakukan rapat tes di sejumlah OPD maupun tempat-tempat umum seperti pasar untuk mengetahui sebaran Covid-19. Sugeng menambahkan untuk data bantuan sosial pada masyarakat yang menimbulkan masalah dilapangan, Komisi IV belum lama ini melakukan hearing dengan OPD terkait dan perwakilan Kepala Desa untuk mencari solusi dari persoalan tersebut.
“Pada tahap pertama peluncuran bantuan sosial tahap I data menjadi malah, sehingga untuk tahap ke II data berasal dari Kepala Desa. Ini akan kita evalausi apakah masih menimbulkan masalah atau tidak kedepannya,” ungkap Politisi PDI Perjuangan ini. (tok/jek)