Blitar – Bupati Blitar Drs H Rijanto MM menyesalkan adanya kasus penghinaan Presiden Joko Widodo di Media Sosial oleh seorang perempuan warga Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar yang kini kasusnya tengah dalam penanganan Kepolisian.
Untuk itu, ia mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
“Saya pesen untuk masyarakat berhati-hati karena jika tidak ada filter atau sembarangan dalam menggunakannya justru dapat menjebak yang bersangkutan pada kondisi yang kliru,” katanya usai pelantikan Direktur RSUD Ngudi Waluyo, Wlingi Blitar
Lebih lanjut, ia berharap warga masyarakat khususnya di Kabupaten Blitar untuk lebih selektif dan bijak dalam menggunakan media sosial.
Selain itu media sosial diharapkan dapat digunakan untuk hal-hal yang positif dan pandai-pandai dalam menyaring informasi.
“Jangan sembarangan dalam menshare (membagikan) informasi apalagi informasi tersebut menyangkut nama baik atau lambang negara,” pungkasnya.
Sementara itu dalam kasus ini, terlapor dalam akun bernama Aida Konveksi tampak mengunggah foto mirip Jokowi dalam bentuk mumi. Dalam postingan tersebut juga terdapat foto Hakim dengan kepala anjing yang disertai caption menyesatkan. Foto tersebut diunggah di media sosial facebook pada, 9 Juni 2019 lalu. Kini foto tersebut telah dihapus. Pemilik akun mengaku menyesal. Namun, proses hukum masih terus berlanjut. Polisi masih terus memeriksa sejumlah saksi dan berkoordinasi dengan para saksi ahli.
Polres Blitar Kota kini menaikkan prosesnya dari penyelidikan menjadi penyidikan. Hanya saja kini status pemilik akun IF (44) masih berupa saksi, dalam dugaan pelanggaran undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) ini. (yds/ydk)
Baca Juga :
- Bupati Blitar Lantik Direktur RSUD Ngudi Waluyo Wlingi
- Pemkab Tulungagung Alokasikan 15 M untuk Pilkades Serentak