Surabaya (Jatimsmart.id) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa didampingi Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jatim Dedi Sopandi, menyerahkan secara simbolis Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2021 untuk beberapa instansi vertikal, OPD di lingkungan Pemprov, serta Bupati/Walikota.
Total Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2021 yang diserahkan kali ini sebesar Rp. 76,69 Triliun lebih. Dengan rincian Rp. 16,115 Triliun lebih untuk pembiayaan pembangunan di Provinsi Jatim, dan sebesar Rp 60,578 Triliun lebih untuk pembiayaan pembangunan di 38 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Kepada Bupati/Walikota serta lembaga dan instansi penerima DIPA yang hadir, Khofifah berpesan agar para Bupati/Walikota, Kepala Satker dan Perangkat Daerah di lingkup Pemprov Jatim untuk mencermati dan mengawal proses percepatan pencairan anggaran. Hal tersebut dilakukan agar anggaran tersebut benar-benar memberikan dampak positik terhadap upaya pemulihan ekonomi.
BACA JUGA:
- Dhoho Street Fashion 6 : Khofifah Tantang Tenun Ikat Kediri jadi Souvenir Nasional
- Terima DIPA dan TKDD 2021, Pemprov Jatim Tancap Gas Laksanakan Instruksi Presiden RI Percepat Penggunaan Anggaran
- Khofifah Beri Pesan, Tingkatkan Inovasi Digitalisasi Sistem Managemen Kepegawaian Bagi Percepatan Layanan
“Belanja pemerintah menjadi penggerak utama roda perekonomian nasional dan daerah di saat lesunya perekonomian akibat pandemi Covid-19. Oleh karena itu, APBN dan APBD Tahun 2021 harus segera direalisasikan dan menjadi salah satu instrumen penggerak ekonomi,” kata Khofifah pada acara Rapat Koordinasi (Rakor) Penyerahan DIPA dan TKDD TA 2021, Upaya Pengendalian Covid-19 pada Pilkada Serentak Tahun 2020, serta Sosialisasi Vaksin Covid-19 di Ballroom Grand City Surabaya, Senin (30/11).
Menurut Khofifah, dalam rangka mempercepat realisasi pencairan anggaran, kecepatan dan ketepatan harus tetap menjadi fokus utama. Hal ini dikarenakan dalam mengeluarkan kebijakan-kebijakan, pemerintah masih berhadapan dengan tantangan pandemi Covid-19 yang saat ini belum berakhir.
BACA JUGA:
- Buka Musprov PMI, Gubernur Khofifah Minta Peran Palang Merah Remaja Dimaksimalkan dan Jadi Duta Kemanusiaan
- Khofifah Minta Perangkat Daerah dan Kabupaten Kota Perkuat Inovasi dan Budaya Kerja Kolaboratif
- Gowes Sambang Jember, Gubernur Khofifah Ajak Warga Taat Pakai Masker dan Dukung Produk UMKM Lokal
“Untuk itu, pada tahun 2021 mendatang, pemerintah telah menentukan empat fokus kebijakan, yaitu penanganan kesehatan, perlindungan sosial, pemulihan ekonomi, dan reformasi struktural,” terangnya.
Selain menyerahkan DIPA dan TKDD TA. 2021, dalam kesempatan ini juga dilakukan penyerahan penghargaan kepada daerah dengan Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa tercepat Pemerintah Daerah Kategori Pagu DFDD kurang dari Rp. 300 Miliar, yakni Kab. Madiun, Kab. Pacitan, serta Kab. Blitar.
Kemudian penghargaan untuk daerah dengan Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa tercepat Pemerintah Daerah Kategori Pagu DFDD lebih dari Rp. 300 Miliar, yakni Kab. Tulungagung, Kab. Peobolinggo, dan Kab. Sumenep. Serta Bupati/Walikota Pendukung Terbaik Sistem Kredit Program Lingkup Kerja Kanwil DJPb ProvinsiJatim yakni Kab. Pasuruan, Kab. Gresik, dan Kota Pasuruan. (*)