Surabaya (Jatimsmart.id) – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyampaikan belasungkawa dan duka mendalam atas gugurnya 53 awak kapal selam KRI Nanggala 402.
BACA JUGA:
- Gubernur Khofifah Bersama ACT Dan YP3I Lepas Kapal Kemanusiaan ke Kalimantan Selatan
- Sejarah Panjang Dibalik Monumen Kapal Selam Surabaya
- Duka Keluarga Awak KRI Nanggala-402 di Tulungagung, Sertu Adi Baru Menikah Desember Lalu
Khofifah mengatakan, bahwa musibah ini menjadi duka mendalam bagi Jawa Timur karena 47 prajurit diantaranya merupakan warga Jawa Timur.
“Atas nama Pemprov Jawa Timur, saya menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada seluruh keluarga prajurit Nanggala 402. Jawa Timur sangat merasa kehilangan para putera terbaiknya,” ungkap Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Minggu (25/4)
“Semoga Allah SWT memberikan tempat terbaik disisi-Nya, menerima seluruh amal baiknya, mengampuni seluruh dosa dan khilaf, dan kepada seluruh keluarga prajurit diberikan ketabahan, kesabaran dan keikhlasan dalam menghadapi ujian ini,” tambah dia.
Seperti diketahui, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyatakan bahwa 53 awak kapal selam KRI Nanggala-402 gugur di perairan Bali.
Hal ini diketahui berdasarkan hasil citra bawah air secara visual menggunakan kamera dimana diketahui KRI Nanggala terbelah menjadi tiga bagian.
Sebelumnya, kapal selam tersebut hilang kontak pada Rabu (21/4/2021) di perairan utara Bali sekitar pukul 03.00 waktu setempat.
Ucapan dukacita tersebut juga diunggah Khofifah melalui akun Instagram pribadi miliknya @khofifah.ip.
BACA JUGA:
- Dua Bocah di Tulungagung Tenggelam di Kolam Ikan Hias
- Penyelaman Terkendala Air Keruh, Remaja Tenggelam di Nganjuk Belum Ditemukan
- Lanjutkan Pencarian Bocah Tenggelam di Sungai Brantas, Basarnas Lakukan Penyisiran
“Selamat berpatroli untuk selamanya Patriot Bangsa. Terimakasih telah menjaga kedaulatan laut Indonesia. Tabah sampai akhir,” tulis Khofifah.
Menurut Khofifah, seluruh prajurit gugur sebagai seorang pahlawan karena meninggal saat sedang menunaikan tugas negara mengamankan kedaulatan maritim Indonesia. (*)