Kediri (Jatimsmart.id) – Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengumumkan salah satu warganya yang dinyatakan positif terinfeksi virus Corona (COVID-19), Sabtu (28/3). Namun, Mas Abu minta masyarakat tidak panik tapi tetap waspada.
“Ini artinya Kota Kediri masuk dalam salah satu wilayah zona merah pandemi COVID-19 di Jawa Timur. Jadi saya meminta warga Kota Kediri patuhi semua protokol dan surat edaran untuk pencegahannya. Agar pandemi Corona ini tidak meluas” kata Mas Abu dalam rilisnya.
“Kami akan melakukan tracing dan penyelidikan epidemiologi terkait kasus tersebut. Warga yang pernah kontak erat dengan pasien tersebut akan dilakukan rapid test,” jelas Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kediri dr. Fauzan Adima M.Kes.
Petugas juga akan melakukan penyemprotan disinfektan di lokasi rumah pasien. Masyarakat diminta tidak perlu panik, yang terpenting tetap tinggal di rumah agar tidak terpapar virus Corona.
“Pesan kami, kalau nanti pasien ini sudah sembuh, jangan ada stigma di masyarakat. Karena ini bukan aib. Masyarakat yang merasa pernah punya kontak erat dengan pasien juga lebih baik jujur, agar semakin mudah ditangani,” tutup Walikota Kediri Mas Abu.
Warga yang merasa pernah kontak dengan pasien positif corona atau merasa ada gejala yang mengarah pada infeksi Corona diharapkan segera menghubungi Call Center Covid-19 Kota Kediri 0354 – 2894000 atau WhatsApp 0811 3787 119. (*)