Tulungagung (Jatimsmart.id) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tulungagung terus gencar memberikan sosialisasi gempur rokok ilegal kepada masyarakat dan pelaku UMKM. Mereka rutin menggelar sosialisasi terkait larangan peredaran rokok ilegal di masyarakat. Seperti Kegiatan yang digelar di Sumberejo Kulon, Ngunut Tulungagung, yang merupakan tindak lanjut kegiatan sebelumnya yang sudah dilakukan di tempat lain.
Sekretaris Satpol PP Tulungagung, Ardian Candra mengatakan sosialisasi ini ditekankan kepada masyarakat agar lebih tahu tentang peredaran rokok tanpa cukai. Kegiatan ini menggandeng Kantor Bea Cukai Blitar.
“Kegiatan sosialisasi ini dilakukan secara terbuka dari Satpol PP,” ujarnya, Kamis (22/06/2023).
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung di BUMDES “Mbalung Kawok” desa Sumberingin Kulon, Kecamatan Ngunut ,Tulungagung. Nantinya Satpol PP akan melaksanakan kegiatan serupa sebanyak 8 kali di tempat lain. “Sasaranya yakni UMKM di BUMDES mas di Tulungagung,” tuturnya.
Tujuan dilaksanakan sosialisasi ini yakni untuk memberikan dan mengedukasi kepada masyarakat terhadap rokok ilegal. Diharapkan dengan kegiatan ini dapat memberikan peran aktif kepada masyarakat terhadap peredaran rokok ilegal di kabupaten Tulungagung. Hal ini diperlukan guna menekan angka peredaran rokok ilegal. “Penekanannya kepada masyarakat dan pelaku UMKM, sampai saat ini tindakan kami yang kami lakukan secara persuasif,” pungkasnya. (bam)