Kediri – Satpol PP Kembali Jaring Pasangan Kumpul Kebo. Penyalahgunaan rumah kos di Kota Kediri ternyata masih cukup marak dilakukan oleh penghuninya. Ini terbukti dari setiap kali razia Satpol PP Kota Kediri yang menemukan pasangan mesum bukan suami istri didalamnya.
Kali ini, Satpop PP kembali mendapati pasangan kumpul kebo itu di salah satu tempat kos yang berada di Kelurahan Ngadirejo Kecamatan Kota Kediri. Dari tempat kos tersebut diamankan satu pasangan bukan suami istri yang diketahui berinisial ON (20) laki-laki dan pasangannya K (20).
Kabid Trantibumas Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid, mengatakan, sebelumnya, petugas Satpol PP Kota Kediri memperoleh aduan masyarakat (Dumas) terkait kecurigaan mereka kepada salah satu penghuni kos. Petugas yang datang di lokasi, mencoba memeriksa setiap kamar yang berjumlah 20 kamar itu. Dari salah satu kamar, petugas mengetuk pintu hingga 15 menit dan baru dibukakan oleh penghuni kamar kos. Saat petugas mengetuk pintu, pintu kamar dalam keadaan tertutup dan lampu kamar dipadamkan.
“Kondisi ini yang membuat warga resah dengan perilaku penghuni kos yang dinilai kurang memperhatikan peraturan kos” katanya.
Dari hasil pemeriksaan ON diketahui bernama warga Kelurahan Tosaren Kecamatan Pesantren Kota Kediri dan K adalah warga Kelurahan Bangsal Kecamatan Pesantren. Dalam pemeriksaan tersebut, mereka sempat mengaku sebagai pasangan suami istri. Dengan pengakuan tersebut, petugas kembali mencocokan dengan status perkawinan di kartu tanda penduduk (KTP), tapi status perkawinan masih belum menikah.
Akhirnya, pasangan tersebut dibawa ke kantor Satpol PP untuk pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut. (ydk/sam)
baca juga :
Harga Sapi kurban di blitar masih stabil