Blitar (Jatimsmart.id) – Diberlakukannya larangan mudik lebaran tahun ini, Satlantas Polres Blitar gelar razia guna antisipasi pemudik yang akan masuk wilayah Blitar. Razia diperbatasan Blitar – Malang juga di ikuti dinas terkait menjaring 30 warga luar Blitar.
Pemberlakuan larangan mudik tahun ini, digelar sejak tanggal 22 April hingga 5 Mei mendatang. Pengetatan dilakukan selama 2 minggu sebelum larangan mudik, dan dilanjutkan 1 minggu usai larangan mudik.
BACA JUGA:
- Jelang Hari Raya Idul Fitri, Pemkab Blitar Siapkan Skema Larangan Mudik
- Menjelang Idul Fitri, Kapolda Jatim Beri Arahan Anggota Terkait Larangan Mudik
- Mudik Dilarang, Kapolda Jatim Siapkan Tujuh Pos di Perbatasan
Dalam masa pengetatan pemudik ini, perjalanan antar wilayah masih diperbolehkan dengan kewajiban bagi pemudik membawa surat keterangan bebas Covid-19 menunjukkan hasil Test Swab PCR atau Test Swab Antigen, yang berlaku 1×24 jam.
“Kegiatan ini dilakukan Polres Blitar dan instansi terkait, merupakan implementasi pengetatan pemudik sekaligus himbauan dan edukasi kepada masyarakat. Untuk turut aktif berpartisipasi, dalam upaya pengendalian Covid-19 sebelum, pada saat dan setelah Hari Raya Idul Fitri,” jelas Kapolres Blitar, AKBP Leonard M Sinambela.
Adapun bentuk kegiatan pengetatan pemudik yaitu memeriksa pelaku perjalanan, yang menggunakan kendaraan nopol luar daerah yang akan masuk wilayah Kabupaten Blitar. “Serta melakukan Test Swab Antigen gratis, pada masyarakat luar daerah yang akan memasuki wilayah Kabupaten Blitar. Sekaligus pembagian masker dan himbauan larangan mudik, tertib berlalu lintas dan disiplin Prokes,” terang AKP I Putu Angga.
Kegiatan pengetatan pemudik digelar bersama antara Satlantas Polres Blitar, Muspika Selorejo, Danramil Selorejo, Polsek Selorejo, Dinkes, Dishub dan Sat Pol PP Kabupaten Blitar.
BACA JUGA:
- Bawa Pemudik, Mobil Travel Diamankan Satlantas Polres Blitar
- KAI Turunkan Harga Tes Rapid Antigen, Dapatkan Apresiasi dari DPRD
- 66 Perjalanan Kembali Dibatalkan, Penumpang KA DAOP 7 Turun 90 Persen di Masa Lebaran
Sedangkan hasil dari pengetatan pemudik di perbatasan Kabupaten Blitar – Malang tersebut, sebanyak 30 orang warga luar daerah tersebut langsung di Test Swab Antigen dan hasilnya semua negatif. “Selain pengetatan juga melakukan penindakan, bagi pemudik yang hasil Test Swab Antigen nya positif. Akan diminta kembali, serta berkoordinasi dengan daerah asalnya untuk penanganan lebih lanjut,” tandas perwira dengan tiga balok dipundak ini.
Ditambahkan AKP I Putu Angga dalam giat pengetatan pemudik ini, juga dilakukan sosialisasi dan himbauan Larangan Mudik Lebaran Tahun 2021 agar berimbang. “Serta penindakan kepada pengendara yang tidak sesuai spek standar dan knalpot brong dengan mengamankan 4 ranmor roda 2,” imbuhnya. (tok)