Surabaya (Jatimsmart.id) – Berdasarkan data dari Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jawa Timur bahwa terdapat 2 daerah yang menerapkan PPKM Level 2, yakni Kabupaten Sampang dan Pamekasan di Pulau Madura.
“Benar, sebagaimana Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Jawa Timur dr. Makhyan Jibril.
BACA JUGA:
- Mulai Pekan Ini, Surabaya Menerapkan PPKM Level 3
- PPKM Berhasil Turunkan BOR Rumah Sakit Covid-19 di Jatim
- Tren Kasus Menurun, Walikota Kediri Resmi Perpanjang PPKM Level 4
Selain dua daerah masuk PPKM level 2, sebanyak 18 kabupaten/kota di Jatim tercatat PPKM level 3, dan 18 kabupaten/kota lainnya masih level 4.
Rincian untuk daerah PPKM level 3, yakni Kabupaten Pasuruan, Pacitan, Sumenep, Probolinggo, Tuban, Jember, Bojonegoro, Situbondo, Bondowoso, Nganjuk, Mojokerto, Sidoarjo, Lamongan, Gresik, dan Bangkalan. Kemudian, Kota Pasuruan, Surabaya, dan Mojokerto.
Berikutnya, untuk daerah PPKM level 4, yaitu Kabupaten Tulungagung, Madiun, Malang, Trenggalek, Ponorogo, Ngawi, Magetan, Kediri, Jombang, Blitar, Banyuwangi, dan Lumajang. Selain itu, Kota Batu, Malang, Madiun, Kediri, Blitar, dan Probolinggo.
Pemerintah Jatim tetap menghimbau agar masyarakat menerapkan protokol kesehatan meski sudah ada daerah berstatus level 2 dan banyak level 3.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan penurunan tingkat PPKM di beberapa daerah, termasuk Surabaya Raya (Kabupaten Gresik, Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo) menjadi level 3 pada 24-30 Agustus 2021.
BACA JUGA:
- PPKM Diperpanjang, Daop Jember Perketat Syarat Naik KA
- Pemberlakuan PPKM Tekan Penyebaran Covid-19 di Jatim, Khofifah: Bersabar Sedikit Lagi
- Minggu Kedua PPKM, Harga Cabai di Jatim Menurun
Perpanjangan PPKM ini diterapkan, melihat angka kasus konfirmasi positif yang terus menurun sejak tanggal 15 Juli 2021. (*)