Kediri – Diduga mengalami gangguan jiwa, Matal (50) warga Desa Bangoan, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, tega menghabisi nyawa pasangan suami istri Barno (65) dan Musini(60) yang merupakan tetangga sendiri. Jumat, (15/11/2018) sore.
Proses penangkapan pelaku berlangsung dramatis. Polisi terpaksa menembak tangan pelaku karena membawa parang dan membahayakan petugas. Tidak hanya itu petugas juga beberapa kali menembakkan tembakan peringatan untuk membubarkan kerumunan masyarakat yang berusaha mendekat ke pelaku.
Saksi mata, Anggi (29) menuturkan pelaku diketahui mendatangi rumah korban, yang hanya berjarak 5 meter dari rumahnya. Pelaku kemudian membunuh Musini, di belakang rumah. Warga yang berada di lokasi kejadian berusaha menangkap pelaku. Namun mereka tidak berani mendekat karena pelaku membawa parang. Tidak lama kemudian Barno pulang ke rumah setelah mencari rumput untuk sapinya.
“Warga sudah berteriak ke korban Barno untuk lari, tapi pelaku kemudian mengejar korban dan langsung membacok bagian punggung dan leher,” terang Anggi, Jumat (16/11/2018)
Pelaku kemudian lari ke teras rumahnya dan berdiri dengan kondisi membawa parang. Baju yang dikenakan pelaku tampak berlumuran darah dari korbannya.
Polisi yang datang ke TKP sempat melakukan negosiasi dengan pelaku. Polisi meminta pelaku untuk menyerahkan diri, namun pelaku tidak bergeming dan tetap berdiri membawa parang. Karena dinilai membahayakan, polisi terpaksa menembak bagian tangan sehingga pelaku melepaskan parangnya. Setelah itu polisi langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan.
Kasatreskrim Polres Tulungagung, Akp Mustijat Priyambodo mengatakan hingga saat ini polisi masih melakukan penyidikan untuk menemukan motif peristiwa ini. Selain itu polisi juga mendalami adanya informasi bahwa pelaku memiliki riwayat gangguan kejiwaan.
“yang pasti sudah kita amankan, kita akan lakukan pendalaman” pungkasnya (ydk/sam)