Tulungagung – Satu paket sabu beserta alat hisap, dan 221 butir pil doble L, ditemukan petugas gabungan dari TNI, BNNK Tulungagung dan petugas Lapas saat menggelar razia di dalam ruang tahanan Lembaga Pemasyarakatan kelas II B Tulungagung, Jumat (23/02/2019) malam.
Dalam razia ini petugas juga menemukan uang tunai, dan 8 handphone milik penghuni tahanan yang langsung dihancurkan oleh petugas, dengan cara membantingnya ke lantai.
Kalapas Tulungagung, Erry Taruna mengatakan, razia ini dilakukan secara mendadak tanpa sepengetahuan narapidana. Razia tersebut digelar saat para narapidana sedang istirahat. Mereka kemudian digeledah dan diminta untuk keluar sel. Petugas kemudian memeriksa seluruh sudut ruangan hingga ke bawah kolong tempat tidur. “Razia ini dilakukan untuk menjaga kondisi lapas tetap tertib dan sesuai aturan,” katanya.
Semua blok dalam lapas tersebut digeledah oleh petugas. Namun menurutnya semua benda terlarang ini ditemukan di luar sel.
“Narapidana menyembunyikannya di luar sel, ada yang di depan kamar atau tempat lain,” imbuhnya.
Terkait adanya temuan ini, Erry menjelaskan akan lebih memperketat lagi pengamanan pengunjung. Hal ini dikarenakan barang tersebut diselundupkan oleh pengunjung dari luar. Hasil temuan ini akan didata dan dilakukan penyelidikan oleh petugas. (pam/ydk)
Baca Juga :