Pasuruan (Jatimsmart.id) – Sekolah-sekolah di Kabupaten Pasuruan mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM). PTM ini digelar mulai dari jenjang Taman Kanak-kanak sampai Sekolah Menengah Pertama. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Ninuk Ida Suryani mengatakan, total ada 2187 sekolah mulai dari PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) sampai SMP (Sekolah Menengah Pertama) yang sudah mulai menggelar PTM. Dengan rincian 1312 PAUD (TK, Kelompok Bermain dan sejenisnya), 717 SD (Sekolah Dasar) dan 158 SMP.
Untuk memastikan jalannya PTM betul-betul sesuai kebijakan dari pusat, Dispendik bersama Satgas Penanganan Covid-19 melakukan monitoring ke sejumlah sekolah secara acak. Terutama bagaimana penerapan protokol kesehatan selama di sekolah.
“Sekolah tersebut harus sudah siap dengan protokol kesehatan. Ini sesuai SKB empat menteri. Sehingga kami melakukan monitoring,” kata Ninuk.
Menurut Ninuk, sekolah tatap muka pasca PPKM darurat ini bersifat terbatas. Artinya, pembelajaran tatap muka dilakukan secara bergantian. Kemudian jam pelajaran hanya dibatasi 30 menit setiap mata pelajaran. Aturan tersebut merujuk instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 36 tahun 2021 dengan ketentuan untuk SD dan SMP hanya 50 persen dari jumlah siswa yang berangkat. Kemudian jam pelajaran hanya 30 menit. “Bahkan untuk PAUD hanya 5 anak saja. Kalau SD sampai SMP, kapasitas kelas harus 50% dari total jumlah siswanya,” terangnya.
Lebih lanjut Ninuk menjelaskan, salah satu persyaratan dimulainya kembali PTM adalah persetujuan wali murid. Hal tersebut bisa dilakukan dengan cara menyebar angket. Dalam angket itu, hampir semuanya setuju dengan pembelajaran tatap muka.
“Pelaksanaan PTM merupakan hasil dari angket orang tua siswa, semuanya setuju untuk PTM karena sudah lama sekali para orang tua ini tak tahan dengan pembelajaran online,” ungkapnya.
Sementara itu, dari pantauan di lapangan, semua sekolah menerapkan PTM secara bergantian. Salah satunya di SMPN 3 Bangil, di mana untuk tiap mata pelajaran hanya 30 menit dan ketentuan jam pelajaran maksimal hanya sampai jam 11.00 WIB.
“Kita menggunakan sistem bergantian. Senin, Rabu dan Jumat untuk nomor absen 01-16, dan Selasa, Kamis, Sabtu untuk Nomor absen 17 sampai berikutnya. Jadi ketentuan dalam kelas itu maksimal hanya 20 siswa dan kami hanya 16 siswa. Para siswa diberi waktu istirahat hanya selama 15 menit hanya didalam kelas. Bekal harus membawa dari rumah,” kata Sulistyorini, Kepala SMPN 3 Bangil.
Selain penerapan sistim bergantian, selama sekolah tatap muka prokes selalu diterapkan. Sekolah telah menyiapkan masker APD dari gugus Covid-19 sekolah. Pengawasan terhadap siswa, juga terus dilakukan. Terutama saat siswa-siswi berangkat dan pulang, selalu ada pemantauan serta pengawalan dari petugas.
Di sisi lain, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Syaifudin mengapresiasi sekolah-sekolah yang sudah memahami bagaimana menerapkan prokes saat PTM berlangsung.
“Termasuk hal yang paling sederhana adalah pemakaian masker. Semuanya sudah benar. Terus dipakai kecuali pada saat makan dan minum. wastafel dan hand sanitizer juga digunakan dengan baik,” terangnya. (*)