Kediri (Jatimsmart.id) – Revitalisasi tahap II Pasar Wates di Kabupaten Kediri yang mengusung konsep wisata sudah memasuki pekan ke-8. Selain desain yang berbeda, nantinya ruang publik ini akan dilengkapi smart CCTV untuk mendukung sistem keamanan pasar.
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kediri Tutik Purwaningsih mengatakan, dari 17 pasar yang ada di Kabupaten Kediri, Pasar Wates ini berbeda dengan pasar lain, mulai perencanaan hingga desain pasar.
Terkait smart CCTV, Tutik memastikan pemasangan di pasar tradisional ini baru pertama kali diterapkan di Kabupaten Kediri.
“Untuk desain berbeda karena ada ornanen-ornamen dengan sentuhan budaya, art dan edukasi, untuk sistem keamanan kita lengkapi smart CCTV,” kata Tutik, Sabtu (2/9/2023) sore.
Sementara itu untuk diketahui, revitalisasi tahap II Pasar Wates ini selain pekerjaan finishing yang berkaitan dengan tematik sebagai pasar wisata, juga penambahan satu bangunan los dan sarana prasarana pendukung.
Menurut Tutik, waktu pekerjaan proyek revitalisasi tahap kedua ini 165 hari atau 24 pekan mulai 5 Juli sampai 16 Desember 2023 dengan nilai kontrak Rp7.352.080.000.
“Progres pekerjaan per hari ini sudah masuk minggu ke-8 di angka 4,469 % dan mengalami deviasi percepatan pekerjaan 28,8%,” ungkapnya.
Pada pekerjaan penambahan bangunan los telah sampai pada tahapan pemasangan rangka baja atas untuk selanjutnya dipasang gording dan atap. Dengan penambahan los ini, diharapkan dapat menampung semua pedagang.
Sebagaimana ditekankan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana pekerjaan proyek di Kabupaten Kediri diharapkan tepat mutu dan waktu. Berkaca pada proyek revitalisasi Pasar Wates Tahap I, menurut Tutik, pihaknya ekstra hati-hati dan lebih ketat dalam pengendalian.
“Setiap tahapan apapun selalu dikonsultasikan ke kami dan diverifikasi teman-teman yang ahli teknis untuk dilakukan uji kebenaran, termasuk material juga,” tuturnya.
Tutik menghimbau nantinya begitu revitalisasi Pasar Wates selesai, pedagang dan warga sekitar tidak diperkenankan untuk berjualan di depan pasar termasuk daerah lain yang dilarang sebagai lokasi berdagang.
“Sebagaimana arahan Mas Bup kita juga harus memikirkan perekonomian masyarakat, salah satu solusinya mungkin mengembangkan bekas TPPS untuk kuliner, jajanan parkir dan sebagainya,” tandasnya. (adv/kominfo/jek)