Kediri – Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri menggelar rekontruksi kasus pembuangan bayi di areal persawahan di Desa Krenceng, Kecamatan Kepung, Selasa (04/12/2018). Rekontruksi ini dilakukan untuk menyesuaikan keterangan para tersangka dengan kejadian yang sebenarnya. Sedikitnya ada 31 adegan, diperagakan dalam rekontruksi yang digelar di tiga lokasi berbeda.
Tiga tersangka dihadirkan dalam rekonstruksi ini. Masing-masing adalah Ika Wahyuningsih (25) dan Kamsidi (51), keduanya warga Desa/Kecamatan Kepung yang merupakan orang tua bayi. Satu pelaku lainnya adalah Sumini (75) warga Desa Krenceng, Kecamatan Kepung yang berperan sebagai dukun bayi.
Adegan pertama dilakukan di rumah Sumini, dimana Ika hendak berusaha menggugurkan kandungannya. Awalnya Ika datang seorang diri dan kemudian menghubungi Kamsidi yang kemudian datang ke lokasi. Kamsidi datang dengan membawa uang untuk proses pengguguran. Suminipun mulai menjalankan perannya untuk menggugurkan kandungan tersangka utama. Namun bayi tersebut belum juga keluar dan Ika pulang ke rumah kosnya.
“Pelaku sempat berusaha menggugurkan kandungannya dengan bantuan dukun bayi, namun bayi tersebut belum bisa keluar,” jelas Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Hanif Fatih.
Di rumah kos tersebut Ika melahirkan anaknya tanpa bantuan seorang pun. Pelaku langsung membekam buah hatinya menggunakan sarung saat bayinya menangis, seolah tak ingin hal itu terbongkar.
Dimalam harinya tersangka mengambil plastik kresek yang digunakan sebagai tempat menaruh jasad bayinya. Kemudian bayinya dibuang. Pembuangan yang dilakukan pada malam hari ini membuat tak ada satu orang pu yang mengetahuinya. (ydk/sam)
baca juga : Bejat! Seorang Ayah di Tulungagung Cabuli Anak Tirinya