Kediri (Jatimsmart.id) – Polres Kediri Kota menggelar rekontruksi kasus pembunuhan MY, gadis 16 tahun asal Bandung, Jawa Barat yang dihabisi secara sadis oleh Refi Purnomo (24) di Hotel Lotus Garden Kota Kediri, Senin (8/3). Sebanyak 31 adegan diperagakan oleh pelaku dalam rekontruksi tersebut. Termasuk saat ia kembali ke kamar untuk mengambil pisau yang tertinggal di kamar mandi.
Rekontruksi dilakukan secara tertutup, di kamar 421 Hotel Lotus Garden Kota Kediri. Penjagaan ketat dilakukan petugas kepolisian Polres Kediri Kota. Selain penyidik Polres Kediri Kota, hadir dalam rekontruksi tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan penasehat hukum tersangka.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Verawaty Thaib mengungkapkan, rekontruksi ini dilakukan untuk mencocokan keterangan tersangka dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan kejadian di lokasi.
“Rekontruksi ini untuk memastikan antara BAP dengan fakta yang ada di lokasi kejadian yang sebenarnya,” kata AKP Verawaty.
Berdasarkan keterangan tersangka di Berita Acara Pemeriksaan terdapat 31 adegan. Dimana adegan tersebut dimulai saat Refi turun dari ojek online dan masuk ke hotel dengan masih menggunakan helm dan jaket. Saat perjalanan menuju kamar, Refi sempat mengirim chat pada korban.
Namun untuk menghindari kerumunan, penyidik langsung memulai adegan ketika Refi hendak masuk ke kamar 421. Petugas memasukkan Refi melalui pintu alternatif hotel.
Lebih lanjut, AKP Vera mengungkapkan dari hasil rekontrusksi tidak dapat perbedaan dalam BAP. Pelaku bersikap kooperatif saat dilakukan pemeriksaan dan keterangan sesuai dengan kejadian di TKP.
Selain kembali untuk mengambil pisau yang tertinggal di kamar mandi, dalam reka adegan tersebut, Vera mengungkapkan pelaku sempat mencari ponsel milik korban, namun tidak ditemukan. Hal ini karena HP yang digunakan untuk transaksi dibawa oleh kekasih korban, Deri Kurniawan. Pelaku berencana ingin menghapus chat yang ada di ponsel korban untuk menghilangkan jejak
“Sempat mencari ponsel korban untuk menghapus chat, namun tidak ditemukan karena ponsel dibawa kekasihnya. Pelaku juga sempat kembali ke kamar karena pisau yang digunakan tertinggal di dalam kamar,” ungkap AKP Vera.
Sementara itu Penasehat Hukum Refi, Rini Puspitasari mengungkapkan pelaku sangat kooperatif dan tidak berbelit-belit saat dimintai keterangan. Rini juga membenarkan sebanyak 31 adegan diperagakan dalam rekontruksi tersebut.
“Total sebanyak 31 adegan yang diperagakan dalam rekontruksi ini,” katanya. Menurutnya pelaku mengingat seluruh rangkaian peristiwa berdarah pekan lalu itu. (ydk)