Blitar (Jatimsmart.id) – Polemik PT. Perkebunan dan Dagang Gambar dengan warga mendapat perhatian Komisi I DPRD Kabupaten Blitar.
Hari ini mereka melakukan sidak bersama Organisasi Masyarakat (Ormas) Ratu Adil yang getol mendampingi masyarakat sekitar perkebunan. Ketua Komisi I Muharram Sulistiono, didampingi anggota Fredy Agung Kurniawan, dan Bima Bagas.
Politisi Partai Gerindra, Fredy Agung Kurniawan mengatakan, kegiatan lapangan tersebut merupakan tindak lanjut dari tuntutan masyarakat yang bermukim di sekitar lahan perkebunan.
“Kita hadir disini (perkebunan) sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat. Ternyata ada polemik antara masyarakat atau warga sekitar dengan perkebunan terkait adanya tuntutan pembuatan plasma,” ujar Fredy.
Dari temuan Komisi I, hingga kini PT. Perkebunan dan Dagang Gambar belum menyiapkan 20 persen dari lahan perusahaan untuk dikelola masyarakat, setelah perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU).
“Malah perusahaan membuat perjanjian baru dengan pihak ketiga untuk pengelolaan lahan tersebut yang mana ini menjadi polemik di masyarakat sekitar,” tambahnya. Padahal, lahan perkebunan tersebut seharusnya diperuntukkan untuk tanaman tegakan, seperti kopi dan tanaman yang lain. Namun, fakta di lapangan malah digunakan untuk menanam nanas, serai, maupun tebu,” tambah Fredy.
Oleh karena itu, menindaklanjuti temuan tersebut, Komisi I DPRD Kabupaten Blitar bakal memanggil perusahaan terkait, masyarakat sekitar, dan OPD terkait untuk dimintai keterangan.
Fredy mengatakan, saat sidak, pihaknya juga menemukan sejumlah temuan lain. Pertama, terganggunya pasokan air bagi warga. Itu terjadi akibat perusahaan yang diduga menutup saluran yang dulu menjadi tandon air.
“Saluran ditutup dialihfungsikan menjadi tempat penyulingan sehingga pasokan air warga menjadi terhambat,” ujar politisi Gerindra ini.
Temuan yang kedua, kata Fredy, ialah jalur aliran lahar dingin yang telah beralih fungsi. Jalur itu sudah dialihfungsikan menjadi lahan peternakan sapi dan juga dibuat greenhouse melon.
Sementara itu, Ketua Ormas Ratu Adil, M. Triyanto berharap pemerintah bersikap tegas terkait penyalanggunaan ijin tanam yang dilakukan perkebunan. Mengingat di lereng gunung kelud harus ada tanaman keras, namun hanya ditanam buah buahan.
“Komisi I harus punya komitmen dengan memanggil Bupati Blitar dan pihak perkebunan, untuk duduk bersama menyelesaikan permasalahan yang sudah bertahun tahun tersebut,” ujar Triyanto.
Selain itu, pihak perkebunan diharapkan mengajak warga sekitar untuk bekerja bersama agar manfaat dari hasil perkebunan dapat dinikmati masyarakat luas. Sehingga tercipta iklam yang kondusif dan dinamis ditengah masyarakat.
“Kita akan terus mengawal permasalahan ini, agar benar benar berpihak kepada rakyat dan tidak ada pihak yang dirugikan,” tutup Calon anggota DPD tersebut. (tok)