Blitar (Jatimsmart.id) – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, bersama Polres Blitar Kota dan Kodim 0808 Blitar melakukan Rapid Test On The Spot terhadap sejumlah pengunjung kafe di Kota Blitar, Sabtu, (6/6) malam. Hasilnya, delapan pengunjung di tiga kafe didapati hasil reaktif.
“Ini untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran COVID-19,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela, Minggu (7/6). Rapid test juga dilakukan terhadap pengelola kafe, diantaranya mereka yang berada di Jl. Cokroaminoto dan Jl. Dr Wahidin Kota Blitar.
Selain Rapid Test, di kafe ini, AKBP Leonard juga memberikan imbauan agar pengelola kafe menyiapkan sarana penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
“Harus ada tempat cuci tangan, wajib pakai masker dan physical distancing yaitu dengan mengatur jarak tempat duduk,” jelasnya.
Sementara itu Sekretaris Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Blitar Hakim Sisworo mengatakan, Rapid Test merupakan salah satu upaya untuk memutus penyebaran COVID-19.
“Hasilnya dari 3 titik sasaran, ada 67 orang yang di Rapid Test diketahui 8 orang reaktif dan perlu ditindaklanjuti dengan tracing dan pemantauan oleh Dinkes,” kata Hakim. Rapid Test On The Spot dilakukan 3 kelompok, dari 8 orang pengunjung kafe yang reaktif terdiri dari 3 perempuan dan 5 pria.
Ditegaskan Hakim selanjutnya yang diketahui reaktif, di data dan diminta untuk melakukan isolasi mandiri dan melakukan test berikutnya sesuai dengan SOP selanjutnya.
“Demikian juga untuk pemilik cafe yang belum menerapkan protokol kesehatan, juga diberikan waktu 2 hari untuk melakukan pembenahan,” tegasnya. Sehingga tetap dapat menjalankan usahanya, dengan tetap mencegah atau memutus penyebaran virus. (tok)