Kediri, (jatimsmart.id) – Bertempat di ruang Graha Sabbha Canda Bhirawa terselenggara rapat paripurna DPRD Kabupaten Kediri dalam agenda acara pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD Kabupaten Kediri pada, Jumat (25/10/2024).
Pengucapan sumpah dan janji Ketua DPRD ini dipimpin oleh Ketua DPRD sementara Pendiwan. Setelah dibuka oleh ketua DPRD sementara, acara dilanjutkan dengan pembacaan keputusan Gubernur Jatim oleh Sekertaris Dewan Kabupaten Kediri.
Dari Surat Keputusan Gubernur tersebut telah tertuang didalamnya antara lain,
Ketua DPRD Periode masa Bhakti 2024 – 2029 adalah Murdi Hantoro dari PDI Perjuangan, wakil ketua Sentot Djamaluddin dari PKB, wakil ketua serta Ketut Gutomo dari Gerindra, dan wakil ketua Sigit Sosiawan dari Golkar yang diusulkan menjadi pimpinan DPRD.
.
Setelah pembacaan surat keputusan Gubernur Jawa Timur dilanjutkan dengan pengucapan sumpah dan janji serta penandatanganan hasil rapat paripurna tersebut. Setelah itu dilakukan serah terima ketua DPRD secara simbolis dari ketua Sementara ke Ketua DPRD yang baru hasil keputusan Gubernur Jawa Timur.
Setelah Ketua Pimpinan baru duduk di meja pimpinan, PJ Bupati Kediri Heru memberikan sambutannya atas telah digelarnya Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji selesai
“Setelah terbentuk alat kelengkapan dewan dan fraksi fraksi yang ada segera terbentuk juga, sehingga roda organisasi segera berjalan,” katanya.
Pj. Bupati menambahkan sangat berharap atas sudah terbentuknya alat kelengkapan dewan periode 2024-2025.
“Setelah organisasi berjalan saya berharap proses penyusunan dan pengesahan APBD Tahun 2025 akan segera disetujui,” harapnya.