Kediri – Puluhan pemilih luar negeri asal Kabupaten Kediri berstatus meragukan dalam Pilpres dan Pileg tahun 2019 ini. Pasalnya, mereka yang tercatat dalam daftar pemilih luar negeri tersebut ditengarai telah berada di Indonesia. Kondisi ini justru dikhawatirkan dapat berimbas pada hilangnya hak pilih.
Terkait hal itu, Badan pengawasan pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri divisi data, menggelar rapat kordinasi bersama para petugas pengawas kecamatan (Panwascam). Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri, Sadatul Ummah mengatakan, kondisi itu diketahui dari adanya aduan badan Tim Pemenangan Nasional. Dari aduan mereka terdapat 31 warga asal Kabupaten Kediri yang tercatat dalam daftar pemilih luar negeri, namun telah kembali ke Indonesia.
“Tim panwascam nantinya akan memverifikasi vaktual mengenai keberadaan mereka, Jika hasil vaktual membernarkan keberadaan Dpln di Indonesia ataupun di luar negeri dan terdaftar sebagai pemilih, maka seharusnya dapat berpartisipasi dalam hak pilih,” katanya
Lebih lanjut pihaknya menegaskan bahawasannya Bawaslu berpedoman jaga hak pilih, sebab banyaknya warga Kediri di luar negeri tersebut dapat dikhawatirkan dimanfaatkan oleh oknum tertentu. (ydk/sam)
Baca juga : Bahan Baku Mahal, Produsen Tepung Tapioka di Desa Bulu Tutup Produksi