Tulungagung – 43 bakal calon Kepala Desa di Tulungagung mengikuti ujian tulis yang digelar oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa tingkat Kabupaten secara tertutup di ruang Praja Mukti Pemkab Tulungagung. Tes tulis ini hanya diikuti oleh bakal calon kepala desa yang jumlahnya lebih dari 5 orang di setiap desa.
Dari total 257 Desa di Tulungagung, 239 diantaranya akan menggelar Pilkades serentak bulan Juli mendatang.
Yudi Irwanto, Kasubbag Aparatur Pemerintahan Desa Pemkab Tulungagung, menerangkan, dalam tes ini peserta menjawab sebanyak 100 pertanyaan yang terdiri dari soal Matematika, Bahasa Indonesia, UUD 45 dan pengetahuan umum.
“Untuk pembuatan soal kita lakukan sejak malam hingga siang dan langsung diujikan (untuk menjaga netralitas),” katanya, Jumat (28/6/2019)
Mereka yang lolos akan ditetapkan sebagai calon kepala desa dan berhak mengikuti proses pemilihan secara langsung. Terdapat dua jenis seleksi yang diterapkan yakni seleksi subyektif dan obyektif. Untuk seleksi subyektif panitia akan mempertimbangkan beberapa hal seperti usia, tingkat pendidikan, dan pengalaman di birokrasi. Sedangkan seleksi obyektif merupakan hasil tes tulis.
“Nanti nilainya akan kita gabung dan langsung di rangking,” jelasnya.
Hasil ini akan langsung diumumkan oleh panitia. Lima besar di setiap desa berhak mengikuti Pilkades serentak mendetang. Yudi sendiri menambahkan jika terdapat pihak yang kurang setuju dengan hasil tes ini bisa melakukan gugatan sesuai peraturan yang berlaku. “Yang jelas panitia bersikap netral dan tidak memihak siapapun,” pungkasnya. (pam/ydk)
Baca Juga :