Kediri, (jatimsmart.id) – KPU Kabupaten Kediri setelah menerima logistik surat suara melaksanakan kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim serta Bupati dan Wakil Bupati Kediri selesai 31 Oktober 2024. Kegiatan tersebut dilakukan di Gudang logistik KPU Kabupaten Kediri, Desa Gampengrejo, Kecamatan Gampengrejo, Senin (28/10/2024).
Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim mengungkapkan bahwa proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim serta Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2024 melibatkan total 1.200 petugas dengan estimasi selesai selama empat hari pengerjaan.
Ia menambahkan, 1.200 pekerja tersebut dibagi secara bertahap selama empat hari pelaksanaannya. Untuk hari pertama yang terlibat 300 orang, kemudian terbagi dalam kelompok kecil beranggotakan 10 orang untuk memastikan efisiensi.
“Para pekerja ini tidak hanya melipat namun sekaligus juga melakukan penyortiran surat suara, setiap pekerja dibayar 200 rupiah per surat suara, dengan potensi penghasilan 440 ribu per hari, jika mereka berhasil menyelesaikan 11 pack yang per pack-nya berisi 2.000 surat suara,” terangnya.
Menurut Nanang, saat ini KPU Kabupaten Kediri fokus menyelesaikan sortir dan pelipatan surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur. Setelah itu, mereka akan melanjutkan ke surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri.
“Harapan kami surat suara rusak dan tidak dipakai tidak banyak, kalau banyak akan mengganggu proses selanjutnya,” pungkasnya.(Red)