Kediri (Jatimsmart.id) – Polres Kediri Kota menindaklanjuti aduan masyarakat adanya kerumunan, yang diduga melanggar protokol kesehatan di salah satu gerai makanan siap saji, Mc Donald’s. Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prastetyo memimpin langsung penindakan gerai di Kediri Mall tersebut.
Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prastetyo menjelaskan, acara tersebut merupakan program promo Mc Donald’s yang justru menimbulkan kerumunan pengemudi ojek online. Acaranya sendiri tidak mengantongi ijin atau rekomendasi dari Satgas Covid Kota Kediri.
Guna mencegah adanya penyebaran Covid-19 Kapolres Kediri Kota langsung meminta manager gerai makanan siap saji tersebut untuk menutup kegiatan tersebut, sedang para ojek online diminta untuk membubarkan diri.
Sebagai sanksi dari pelangaran tersebut Kapolres Kediri Kota memerintahkan dengan tegas untuk menutup gerai tersebut selama 3 hari guna penyidikan lebih lanjut.
“Dalam kesempatan ini kami dari tiga pilar yaitu Pemerintah Kota Kediri, TNI dan Polri terus berupaya mencegah sebaran Covid-19 di wilayah kota Kediri, dan kami akan melakukan tindakan tegas bagi siapa saja yang melanggar ketentuan tentang protokol kesehatan” tegas AKBP Eko Prastetyo. (ydk/jek)