Blitar (Jatimsmart.id) – Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja (Dinkop UKM Naker) Kota Blitar terus berupaya agar berbagai produk UMKM khas Kota Blitar masuk pasar modern. Sejauh ini terdapat 32 produk yang dipasarkan di Pasar Modern non jejaring.
Kepala Dinkop UKM Naker Kota Blitar, Juyanto menjelaskan, pemasaran produk UMKM Kota Blitar ke pasar modern saat ini terus digencarkan. Namun, tidak semua produk bisa lolos pasar modern. Menurutnya hanya produk yang memenuhi kriteria saja yang bisa tembus di pasar modern. Diantaranya, produk harus memiliki ijin P-IRT, berlogo halal, memiliki merek dan kemasan yang sesuai standard. Hingga awal tahun ini terdapat sekitar 32 produk yang lolos pasar modern non jejaring. Mayoritas produk makanan dan minuman serta jajanan.
“Produk yang sudah dipasarkan 32 produk khas Kota Blitar, ini mayoritas makanan dan minuman yang masih pasar modern non jejaring,” jelas Juyanto.
Tidak hanya itu, produk yang sudah memenuhi kriteria tersebut masih akan dikurasi Dinas setempat bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Blitar. Nantinya jika sesuai standard, maka produk layak dipasarkan ke pasar modern non jejaring, jika belum maka harus diperbaiki kembali.
“Kriterianya harus ada PIRT, label halal, merk, dan kemasan yang sesuai standard, setelah itu masih kita kurasi dengan Disperindag dan asosiasi usaha mikro Kota Blitar,” tandasnya.
Juyanto menambahkan aka terus menggelar sosialisasi dan koordinasi kepada ratusan pelaku UMKM di Kota Blitar. Tujuannya untuk memberikan pemahaman tentang aturan pemasaran produk UMKM. Bahkan, pihaknya siap membantu jika pelaku UMKM mengalami kesulitan dalam memenuhi kriteria penjualan pasar modern. (red/kot)