Surabaya (Jatimsmart.id) – Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang pemerintah hingga 6 September 2021. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya mendukung penuh kebijakan tersebut dalam rangka menekan penyebaran virus Covid-19.
BACA JUGA:
- Masuk PPKM Level 3, Sekolah di Mojokerto Mulai Berlakukan Pembelajaran Tatap Muka
- Walau PPKM Diperpanjang, Pemerintah Perlonggar Sejumlah Sektor
- Sampang dan Pamekasan Masuk PPKM level 2 , Satgas: Tetap Waspada
“Kami mendukung seluruh kebijakan yang diambil Pemerintah dalam penanganan Covid-19. Kami juga optimis pandemi Covid-19 akan segera bisa diatasi oleh Pemerintah, sehingga harapannya masa the new normal akan segera tiba dan layanan transportasi akan terus tumbuh,” ujar Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya.
Untuk membantu pemerintah dalam mempercepat terbentuknya herd immunity, KAI Daop 8 Surabaya turut berkontribusi dengan menyediakan 3 stasiun untuk pelaksanaan vaksinasi gratis bagi pelanggan dan masyarakat. Pada periode 6 Juli s.d 31 Agustus 2021, total sebanyak 5.070 pelanggan telah divaksin secara gratis yang tersedia di Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Surabaya Pasarturi, dan Stasiun Malang.
Tak hanya itu, KAI juga mendukung langkah pemerintah untuk menerapkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi sebagai syarat perjalanan naik Kereta Api sehingga semakin meningkatkan keamanan para pelanggan. Saat ini KAI masih menunggu detail aturan dari Pemerintah untuk penerapannya di Kereta Api.
BACA JUGA:
- Mulai Pekan Ini, Surabaya Menerapkan PPKM Level 3
- PPKM Berhasil Turunkan BOR Rumah Sakit Covid-19 di Jatim
- Tren Kasus Menurun, Walikota Kediri Resmi Perpanjang PPKM Level 4
Meski demikian sejak 23 Juli 2021, KAI telah mengintegrasikan aplikasi Peduli Lindungi dengan sistem boarding KAI untuk membantu proses validasi dokumen kesehatan calon pelanggan dan memperlancar proses boarding. (*)