Ponorogo (Jatimsmart.id) – Pemerintah Kabupaten Ponorogo di bawah kepemimpinan Bupati Sugiri akan mengarahkan Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Kabupaten (Ripparkab) pada pembangunan destinasi pariwisata, industri pariwisata, pemasaran pariwisata dan kelembagaan pariwisata.
Hal ini terungkap saat Bupati Sugiri menyampaikan Jawaban Eksekutif Pandangan Umum Fraksi DPRD Ponorogo dalam Rapat Paripurna DPRD Ponorogo. Rapat tersebut membahas berbagai agenda, salah satunya Jawaban Ekskutif Terhadap Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Terhadap Usulan 2 Raperda tentang Ripparkab Ponorogo 2022-2025 dan Perubahan Atas Perda Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Perumda Sari Gunung.
BACA JUGA:
- Aktivis HMI Kediri Nilai Masa Depan Pembangunan Desa dapat Ditopang Sektor Pariwisata
- Pariwisata Segera Dibuka, Pemkab Banyuwangi Minta Pelaku UMKM Persiapkan Diri
- Gunung Semeru Masuk Ekspedisi Pariwisata Hijau Maraton 35 Gunung
Salah satu substansi dalam raperda tentang Ripparkab yang menarik untuk dicermati adalah mengenai strategi pembangunan kepariwisataan daerah,” ungkap Bupati Sugiri.
Hal tersebut melandaskan pada empat pilar strategi. Yaitu strategi pembangunan destinasi pariwisata, strategi pembangunan industri pariwisata, strategi pembangunan pemasaran pariwisata dan strategi pembangunan kelembagaan pariwisata
Secara teknis, strategi ini meliputi identifikasi unique selling poin, peningkatan aksesibilitas, penguatan citra, peningkatan sarana prasarana dan fasilitas, peningkatan kualitas layanan masyarakat dan pelaku usaha pariwisata, pengambangan paket wisata berkualitas dan terintegrasi, dan penguatan koordinasi sektor pariwisata berbasis pentahelix atau koordinasi yang melibatkan multipihak.
Sedangkan untuk Perumda Sari Gunung, Pemkab Ponorogo akan bergerak untuk melakukan diversifikasi usaha serta menggali berbagai potensi yang bisa dikelola. “Dengan menambah jenis bidang usaha, tentu membutuhkan pengelolaan unit usaha yang komprehensif,” ujarnya.
BACA JUGA:
- Wagub Emil Ajak Bank Jatim Dorong Sektor Pariwisata di Jatim
- Pacitan Lakukan Uji Coba E-ticketing Masuk Obyek Wisata
- PMI Jawa Timur Salurkan Bantuan Korban Gunung Semeru
Dalam rapat paripurna itu juga dilakukan pengambilan keputusan terhadap dua raperda. Yaitu tentang Raperda Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga dan Raperda Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. (*)