Kab. Kediri, (jatimsmart.id) – Menindak lanjuti informasi aduan masyarakat yang masuk melalui media sosial, Unit Reskrim Polsek Plemahan Polres Kediri gerebek lokasi tempat yang di duga menjadi arena judi sabung ayam disalah satu pekarangan warga di Dusun Sentoyo Desa Plemahan, Kecamatan Plemahan, Rabu (14/01/2025)
Setelah terima aduan tesebut pukul 10.00 wib Kanit SPKT. Akub Zainal bersama Kanit Reskrim Aipda Susanto, SH Bersama anggota gerak cepat melaksanakan penyelidikan dengan mendatangi tempat yang dimaksud sesuai laporan yang diterima dari warga. Dari hasil penyelidikan di dapatkan fakta bahwa di tempat tersebut telah sepi dan tidak ada yg melakukan aktifitas judi sabung ayam di tempat tersebut.
Kapolsek Plemahan Polres Kediri AKP Bowo Wicaksono mengatakan, dalam pengrebekan tersebut pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya yakni kurungan untuk menaruh ayam yang akan di adu beserta kelengkapan lain yang ditinggalkan dilokasi.
”Jadi setelah mendapat informasi tim kami kemudian langsung datang ke lokasi, namun saat tiba di lokasi ternyata sudah tidak ada orang,” ucap AKP Bowo Wicaksono.
Dengan disaksikan perangkat desa setempat barang bukti seperti kurungan yang di amankan akan kita musnahkan. Sedangkan untuk kerangka tenda yang sudah terpasang di lakukan pembongkaran agar tidak di pergunakan kembali.
”Untuk tenda kita lakukan pembongkaran, selain itu kita juga meminta kepada masyarakat agar tidak segan melapor jika masih ada kegiatan judi khususnya di Wilayah Polsek Plemahan supaya keadaan dimasyarakat tetap kondusif,” himbaunya.