Kediri – Polres Kediri Kota melakukan pemusnahan narkoba dan minuman keras, hasil operasi penindakan di akhir 2018 ini. Selain itu, petugas juga menggelar hasil razia kendaraan bermotor untuk balapan liar yang tak sesuai standar. Jumat (21/12/2018)
Sedikitnya, ada 3.446 botol miras yang dimusnahkan. Ribuan botol berisi minuman haram tersebut digilas menggunakan alat berat. Sedangkan narkoba dimusnahkan dengan cara dibakar bersama Forkopimda dan tokoh agama serta tokoh masyarakat.
Kapolresta Kediri, AKBP Anthon Haryadi mengatakan, miras dan narkoba yang dimusnahkan merupakan barang bukti hasil operasi yang digelar mulai November 2018 hingga Desember 2018. Dengan pemusnahan tersebut, pihaknya berharap menjelang perayaan Hari Natal dan Tahun Baru terbebas dari peredaran miras maupun narkoba.
“Sebagian barang bukti hasil operasi selama 30 hari, menurut saya hasil operasi dengan jumlah seperti ini sudah sangat bagus” terang Anthon,
Untuk narkoba jenis dobel L ada 11.650 butir, dan sabu – sabu ada 1,61 gram. Dan untuk tilang ada 672, dengan BB 154 unit sepeda motor.
Dalam momentum hari besar tersebut, Kapolresta berharap seluruh masyarakat Kota Kediri dapat menjalankan rutinitas, aktifitas dan berlibur dengan nyaman. “Kita bersinergi dengan instansi terkait untuk meningkatkan kondusifitas di Kota Kediri serta mewujudkan zero peredaran miras. Sampai tahun baru nanti, kita akan terus lakukan giat razia,” pungkas Anthon. (ydk/sam)