Tulungagung (Jatimsmart.id) – Satreskrim Polres Tulungagung mengungkap 27 kasus, selama 12 hari pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2019. Dari kasus ini, polisi mengamankan 29 tersangka dengan fokus kasus pencurian. Dari 27 kasus yang berhasil diungkap, pencurian HP paling mendominasi.
Jumlah ini menurut AKBP Eva Guna Pandia, Kapolres Tulungagung meningkat dibanding operasi serupa tahun 2018 lalu. Di tahun 2018 Satreskrim berhasil mengungkap 19 kasus dengan jumlah tersangka 20 orang. Sedangkan tahun ini mereka mengungkap 27 kasus dengan 29 tersangka.
“Ini merupakan hasil kerja keras dari jajaran Satreskrim (Satuan Reserse Kriminal),” katanya
Dari jumlah kasus yang diungkap pada operasi sikat ini, 25 kasus diantaranya merupakan pencurian handphone. Sedangkan sisanya merupakan kasus curanmor, dan pencurian dengan kekerasan.
Seorang tersangka curanmor bahkan terpaksa mendapatkan tindakan tegas terukur. Karena berusaha kabur saat hendak ditangkap. .
Meskipun pelaksanaan operasi sikat telah selesai, namun Eva menegaskan polisi akan selalu meningkatkan kewaspadannya terhadap berbagai upaya kejahatan. Mereka akan melakukan patroli rutin di beberapa titik rawan kejahatan dan mengimbau masyarakat agar senantiasa berhati-hati. (pam/ydk)