Kediri (Jatimsmart.id) – Anggota Satlantas Polres Kediri menggelar apel pasukan Operasi Zebra Semeru 2020. Apel pasukan ini untuk mengetahui kesiapan personil maupun fasilitas prasarana logistik yang dimiliki. Tak hanya para pelanggar lalu lintas, dalam operasi ini polisi juga akan memberikan hukuman bagi para pelanggar protokol kesehatan.
Apel pasukan Operasi Zebra 2020 dilaksanakan di halaman Mapolres Kediri. Apel pasukan ini dilakukan untuk mengetahui kesiapan personil maupun fasilitas prasarana logistik yang dimiliki.
Sementara itu, Operasi Zebra 2020 mulai dilakukan hari ini hingga 14 hari ke depan. Tujuannya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas serta menekan tingginya angka kecelakaan.
BACA JUGA:
- Operasi Yustisi Digalakkan, Angka Pelanggar Prokes Semakin Turun
- Polres Kediri Gelar Operasi Patuh Semeru Selama 14 Hari, Ada 7 Sasaran Tilang
- Operasi Keselamatan Semeru 2020 Satlantas Polres Blitar, Tekan Penyebaran COVID-19
Dalam Operasi Zebra yang melibatkan 130 personel anggota Satlantas Polres Kediri ini menyasar pengendara sepeda motor dan pengemudi kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Ada tujuh poin pelanggaran yang bakal ditindak, antara lain pengendara anak, melebihi batas kecepatan, pengaruh alkohol, penggunaan telepon genggam, tidak menggunakan helm standar, roda empat tidak memakai sabuk pengaman, serta melawan arus.
Kasat lantas polres kediri Akp Bobby Muhammad Zulfikar mengatakan, ada yang berbeda dalam operasi zebra 2020 ini. Selain menyasar pelanggar lalu lintas, petugas juga memberikan himbauan dan teguran terhadap pelanggar protokol kesehatan. Ini sebagai upaya kepolisian menyadarkan masyarakat akan pentingnya masker untuk mencegah penularan Covid-19.
BACA JUGA:
- Pelanggar Lalu Lintas Ini Tidak Ditilang, Polisi Malah Lakukan Ini
- Pelanggar Lalin di Kota Kediri Meningkat, Khususnya Anak di Bawah Umur
- Ini Cara Polres Kediri Kota Hukum Pelajar yang Tak Memiliki SIM
Akp Bobby menambahkan, operasi ini juga bertujuan untuk menciptakan suasana kondusif saat libur panjang serta untuk mengantisipasi adanya arus mudik dan arus balik, sehingga tidak terjadi penumpukan. Penyebaran Covid-19 juga dapat ditekan. (ydk/jek)