Blitar (Jatimsmart.id) – Satgas Covid-19 Polres Blitar menggelar operasi yustisi di Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar. Wilayah ini diketahui, memiliki kasus penyebaran Covid-19 yang cukup tinggi. Selain membagikan masker gratis, mereka juga melakukan rapid tes antigen secara acak kepada 100 pengendara yang melintas di depan kantor Bupati Blitar ini.
Operasi ini dilakuian ditengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid 2 di Kabupaten Blitar. Sehingga penting untuk kembali menggugah kesadaran masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan sesuai aturan yang berlaku.
“Kita akan bertindak tegas kepada masyarakat yang tidak disiplin menerapakan Protokol Kesehatan. Kita juga memilih acak masyarakat untuk jalani swab antigen ditempat,” kata AKBP Leonard M Sinambela.
AKBP Leonard M Sinambela menambahkan sangat penting mengetahui kondisi kesehatan masyarakat di tengah pandemi, karena jika terlambat diketahui kalau mereka terpapar justru lebih berbahaya.
“Karena tanpa disadari warga yang positif dan tanpa gejala, bisa menularkan ke keluarga dan orang lain,” tandasnya.
Sejauh ini pada PPKM periode kedua, 26 Januari – 8 Pebruari 2021, disampaikan AKBP Leonard sudah mulai membuahkan hasil. Dimana angka harian kasus positif Covid-19 serta angka kematian mulai menurun.
“Maka dengan Operasi Yustisi pada skala mikro ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat, untuk bisa menjaga kesehatan dirinya, keluarga dan negara. Kegiatan ini juga akan dilaksanakan di kecamatan lainnya,” imbuhnya. Untuk masing-masing kecamatan pihaknya membagikan 600 masker gratis untuk masyarakat.
Sementara itu, kegiatan ini merupakan arahan dari Presiden RI Joko Widodo mulai 9 Februari 2021 akan dilaksanakan PPKM Skala Mikro. Yakni melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di tingkat desa, mengaktifkan Satgas Covid-19 tingkat desa atau kampung tangguh. (tok/ydk)