Blitar (Jatimsmart.id) – Satreskrim Polres Blitar terus mendalami temuan dugaan prostitusi online di salah satu hotel di Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, Jumat (17/1) dini hari. Dari hasil pemeriksaan ini, pihaknya membuktikan adanya tindak pidana persetubuhan dengan anak di bawah umur oleh pria ditemukan bersama AG, gadis berusia 15 tahun itu.
AG merupakan tamatan SMP, warga Kecamatan Gandusari. Sementara AS, pelaku pria berusia 50 tahun, wiraswasta warga yang sama. Pembuktian tersebut merupakan kesimpulan dari pemeriksaan saksi, bukti-bukti dan hasil visum.
Kapolres Blitar, AKBP Budi Hermanto didampingi Kasat Reskrim AKP Sodik Effendi membenarkan fakta tersebut. Ini berdasarkan penyelidikan terhadap dugaan penjualan gadis dibawah umur itu.
“Dimana keduanya bukan suami istiri yang sah, karena tidak bisa menunjukkan identitas resmi,” kata AKBP Buher sapaan AKBP Budi Hermanto. Jumat (17/1).
“Karena dalam interogasi ditemukan barang bukti sejumlah uang, dengan alasan ekonomi. Maka akan dikembangkan lagi penyelidikannya oleh Unit Reskrim,” imbuhnya.
Sementara ini AG sedang menjalani pemeriksaan di unit PPA, Polres Blitar setelah dilakukan visum. Sedangkan AS juga masih diamankan. Polisi mengamankan 2 pasang pakaian, sprei dan uang tunai Rp 250.000.
Mengenai status keduanya, AG masih sebatas saksi korban, karena di bawah umur. Sedangkan AS masih akan dipertajam lagi, karena ada perbedaan info awal dan keterangan dalam pemeriksaan.
“Secepatnya akan kami tentukan tersangkanya, kemudian dilimpahkan ke kejaksaan,” tandasnya.
Mengenai kronologis AG dan AS bertemu, hingga berhubungan intim. Menurut keterangan yang ada, keduanya tetangga desa dan sering bertemu. Sehingga sudah saling kenal, kemudian menjalin hubungan baik. Bahkan keduanya mengaku sudah beberapa kali berhubungan badan, dengan memberikan sejumlah uang untuk membantu biaya hidup AG.
“Termasuk sering diberikan sejumlah uang, karena memang AG diasuh neneknya. Ibunya TKI dan ayahnya kerja di Bali,” ungkapnya.
Ditambahkan Buher, jika AS terbukti, AS akan dijerat dengan UU Perlindungan Anak pasal 81 dan 88, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara imbuhnya. (tok)
WOW just what I was looking for. Came here by searching for hair growth supplements for
women
I absolutely love your blog and find many of your post’s to be exactly what I’m looking for.
can you offer guest writers to write content for yourself?
I wouldn’t mind composing a post or elaborating on many of the subjects you
write related to here. Again, awesome site!
Thank you a bunch for sharing this with all of us you really recognize what you are talking about!
Bookmarked. Please also talk over with my website =).
We can have a hyperlink change arrangement among us
Thank you for every other informative web site. The place else may
just I get that kind of info written in such a perfect means?
I have a venture that I’m just now working on, and I have been on the look
out for such info.
of course like your website but you have to test the spelling on several
of your posts. A number of them are rife with
spelling issues and I to find it very troublesome
to tell the truth nevertheless I will certainly come back again.
No matter if some one searches for his essential thing, thus he/she wants to be available that in detail, so that thing
is maintained over here.
wonderful issues altogether, you just gained a brand new reader.
What might you suggest in regards to your publish that you
just made a few days ago? Any certain?
Appreciate the recommendation. Will try it out.
Simply desire to say your article is as astonishing.
The clearness for your put up is simply cool and i can suppose you are an expert in this subject.
Fine with your permission let me to grab your feed to stay
up to date with drawing close post. Thanks a million and please continue the rewarding work.
Hello There. I found your blog the usage of msn.
This is an extremely well written article. I will be sure to bookmark it and return to read extra of your helpful info.
Thank you for the post. I will definitely comeback.