Kediri – Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri mengamankan tiga orang penjual bahan peledak (bubuk mercon) di Kabupaten Kediri. Dalam pengungkapan ini 4 Kg bahan peledak diamankan petugas.
Masing-masing pelaku yakni Putra Satria dan Hakim Junaidi, keduanya warga Desa Tanjungkalang, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk. Sementara satu orang lainnya yakni Muhaimin, warga Desa Ngampel, Kecamatan Papar yang ditangkap dari hasil pengembangan dua tersangka awal.
Kapolres Kediri, AKBP Roni Faisal mengatakan, penangkapan terhadap para pelaku ini berawal dari adanya informasi masyarakat terkait banyaknya penjual petasan di wilayah Kecamatan Pare dan Papar.
“Ada informasi dari masyarakat, kita langsung lakukan penyeledikan dan menangkap keduanya yang merupakan tetangga satu desa,” kata AKBP Roni, Senin (20/5/2019).
Saat ini ketiganya tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Kediri. Dari hasil pemeriksaan tersebut, Putra mengaku mendapatkan pasokan bubuk petasan dari pelaku Hakim Junaidi. Kemudian Junaidi mengaku mendapatkan barang dari Muhaimin.
“Total tiga pelaku yang sudah kami amankan bersama barang bukti 4 kilogram bubuk petasan,” imbuhnya.
Para pelaku ini nantinya akan dijerat dengan UU Darurat.
Sementara itu, selain membahayakan, penggunaan petasan sendiri banyak mendapat keluhan dari masyarakat. Masyarakat merasa terganggu dengan bunyi ledakan yang cukup keras. Pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak membeli petasan jenis apapun untuk menjaga Kamtibmas selama bulan Ramadan ini. (ydk/sam)
Baca Juga :