Blitar – Plt Walikota Blitar, Santoso meminta para pegawainya untuk mengumpulkan seluruh mobil dinas mulai hari ini. Sabtu (1/6/2019). Pihaknya meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) mematuhi edaran yang dikirimkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait larangan penggunaan fasilitas negara untuk keperluan perayaan lebaran termasuk mobil berplat merah untuk mudik.
Surat edaran tersebut, menurut Santoso sudah disampaikannya pada seluruh jajaran di lingkup Pemerintahan Kota Blitar. Pihaknya pun selaku pimpinan jauh-jauh hari juga telah mengingatkan kepada bawahannya terkait larangan tersebut.
“Mulai nanti (Red, 1 Juni 2019) semua kendaraan kita tarik dan dikumpulkan di halaman kantor Pemkot Blitar untuk memudahkan pengawasan. Kita akan cek,” kata Santoso, usai kegiatan Grebek Pancasila, Sabtu (1/6/2019) dinihari.
Lebih lanjut, total 98 unit kendaraan yang dimiliki Pemkot Blitar itu akan dapat kembali digunakan 10 Juni 2019 nanti, saat kembalinya hari kerja.
Jika dilanggar, Santoso mengatakan akan ada sanksi untuk para pelanggar. Namun, ia yakin seluruh pegawainya akan patuh terhadap larangan tersebut.
Selain mobil, pihaknya juga melarang seluruh ASN di menerima bingkisan lebaran. Terkait hal itu ia meminta seluruh kepala OPD melakukan pengawasan. (yds.ydk)
Baca Juga :
- Berstatus Tersangka, Ketua DPRD Tulungagung Pimpin Paripurna Pemberhentian Bupati Syahri Mulyo
- Pemkot Kediri Pertahankan Opini WTP 5 Tahun Berturut-turut
- Volume Kendaraan di Simpang Mengkreng Mulai Meningkat, Didominasi Roda Dua