Surabaya (Jatimsmart.id) – PLN (Persero) merampungkan 6 Proyek Strategis Nasional (PSN) senilai Rp 1,2 triliun di Jawa Timur demi memperkuat keandalan pasokan listrik Jawa-Bali.
Infrastruktur kelistrikan tersebut terdiri dari SUTT 150 kV Paiton – Kraksaan, SUTT 150 kV Kraksaan – Probolinggo, SUTT 150 kV New Kediri – New Tulungagung, SUTT 150 kV New Tulungagung – New Wlingi, GI 150 kV New Tulungagung, dan GI 150 kV New Wlingi.
BACA JUGA:
- Pemerintah Memperpanjang Subsidi Tarif Listrik Hingga Desember 2021
- Meningkatnya Pasien Covid-19 di Rumah Sakit, PLN Jamin Pasokan Listrik
- Paman Dan Kedua Keponakannya Tewas Tersengat Listrik
Meski di tengah pandemi, pemberian tegangan (energize) pada 6 PSN di Jawa Timur tersebut berhasil diselesaikan pada semester I tahun 2021.
Direktur Mega Proyek dan Energi Baru Terbarukan PLN, Wiluyo Kusdwiharto dalam keterangan tertulis Minggu (15/8/2021) menyampaikan, rampungnya 6 proyek kelistrikan ini akan meningkatkan pasokan dan mutu layanan kebutuhan listrik serta semakin meminimalisir potensi pemadaman.
“Melalui penyelesaian 6 proyek kelistrikan di Jawa Timur ini sebagai bentuk nyata PLN dalam mendukung kenyamanan aktivitas masyarakat,” ungkap Wiluyo.
Wiluyo menambahkan, proyek insfrastruktur kelistrikan ini juga akan berdampak besar pada sistem perekonomian. Sebab penyelesaian SUTT dan Gardu Induk Kediri – Tulungagung – Wlingi ini akan mendukung pengoperasian pelanggan premium susu Greenfield, yang terbesar di Asia Tenggara.
BACA JUGA:
- Kota Kediri Deflasi 0,08 Persen, Tertinggi di Jawa Timur
- Meningkatnya Pasien Covid-19 di Rumah Sakit, PLN Jamin Pasokan Listrik
- Paman Dan Kedua Keponakannya Tewas Tersengat Listrik
Tak hanya itu, energize pada SUTT 150 kV dan beroperasinya Gardu Induk 150 kV ini, akan membantu peningkatan pasokan daya listrik untuk masyarakat khususnya yang berada di daerah Probolinggo, Jember, Banyuwangi, Situbondo, Malang, Pasuruan, Blitar dan Kediri.
Dalam pelaksanaan pekerjaan pada masa pandemi, Wiluyo juga menegaskan bahwa pihaknya tetap menjalankan sesuai prokes dan keselamatan kerja yang berlaku. (*)