Kediri (Jatimsmart.id) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kediri keliling kampung melakukan perekaman e-KTP untuk penyandang disabilitas.
Hari ini petugas dari Dispendukcapil melakukan perekaman e-KTP bagi penyandang disabilitas mental di Desa Banyuanyar, Kecamatan Gurah, Kamis 16 Februari 2023.
Petugas mendatangi satu per satu rumah warga bersama kepala desa setempat. Dengan sabar mereka mengambil hati warga agar dapat diarahkan untuk dilakukan perekaman.
Satu petugas memegang kain merah sebagai latar belakang foto, petugas lain merekam dengan kamera dan laptopnya.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Kediri Wirawan mengatakan, program perekaman dokumen kependudukan ini diberi nama Sayang Gadis atau Sahaja Datang Bahagia Disabilitas. Program ini sebenarnya telah berjalan sejak 2022 lalu.
Yang menarik saat ini, usai perekaman petugas menyalurkan bingkisan dari Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, sebagai bentuk perhatian Mas Dhito.
“Program ini akan terus berjalan sampai semua warga disabilitas di Kabupaten Kediri terekam semua,” kata Wirawan.
Penyandang disabilitas yang menjadi sasaran program itu, meliputi disabilitas sensorik, fisik, intelektual maupun mental. Kehadiran petugas ke rumah warga disabilitas tersebut menjadi solusi bagi mereka yang tidak memungkinkan untuk datang ke tempat pelayanan.
Langkah itu, lanjut Wirawan, untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan yang optimal, dengan hati dan memudahkan warga dalam mengakses pelayanan publik.
Perekaman dokumen kependudukan juga diakuinya sangat penting. Pasalnya ketika tidak memiliki identitas kependudukan, warga termasuk mereka disabilitas tidak dapat tersentuh program pemerintah baik bidang sosial, pendidikan, kesehatan maupun yang lain.
Untuk menghindari hal itu terjadi, Dispendukcapil Kabupaten Kediri terus melakukan pendataan dan perekaman. Untuk mendapatkan data penduduk disabilitas yang menjadi sasaran perekaman, Dispendukcapil Kabupaten Kediri mendapatkan laporan dari masyarakat maupun pemerintah desa setempat.
“Alhamdulillah program ini disambut baik oleh masyarakat sehingga banyak pemerintah desa yang melaporkan ke Dispendukcapil tentang warganya yang menyandang disabilitas atau ODGJ dan belum dilakukan perekaman data kependudukannya,” ungkap Wirawan.
Begitu pula di Desa Banyuanyar, ada lima warga yang dilakukan perekaman, tiga di antaranya mengalami disabilitas mental. Proses perekaman dilakukan di teras rumah, di lokasi dimana warga tersebut bisa diajak berkomunikasi dan diarahkan untuk perekaman.
Kepala Desa Banyuanyar Tambah yang ikut mendampingi jalannya proses perekaman menyambut baik program ini.
Dengan memiliki identitas kependudukan, diharapkan mampu memudahkan pemerintah desa dalam menguruskan program-program pemerintah untuk warganya.
“Kalau tidak punya identitas, warga juga kesulitan karena dalam penggunaan anggaran saat ini harus hati-hati, sebetulnya ini layak dibantu, tapi kalau tidak memiliki identitas desa juga mikir lagi. Alhamdulilah adanya program ini sangat membantu warga kami,” kata Tambah.