Malang (Jatimsmart.id) – Bertempat di Selorejo Hotel and Resort, Perum Jasa Tirta I (PJT I) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan melakukan penandatanganan MoU penyediaan dan pengembangan air bersih melalui SPAM dan produk lainnya.
Penandatanganan langsung dilaksanakan oleh Direktur Utama PJT I, Raymond Valiant Ruritan dan Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi. MoU ini merupakan kelanjutan dari kesepakatan antara kedua belah pihak yang sebelumnya telah berhasil membuahkan dua unit SPAM di wilayah Brondong dan Sekaran.
Melalui kesepakatan tersebut akan muncul komitmen kerja sama antar pihak untuk pentahapan yang lebih riil dalam rangka penyediaan air bersih di Kabupaten Lamongan, terutama di wilayah Karangbinangun.
Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Karangbinangun ini sendiri telah masuk dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 80 tahun 2019, dimana mengatur tentang percepatan pembangunan sejumlah kawasan ekonomi di Jawa Timur, termasuk di Karangbinangun, Lamongan.
Keberadaan SPAM Karangbinangun nantinya akan melayani kebutuhan air bersih di empat kecamatan di wilayah tengah Lamongan, antara lain Kecamatan Karangbinangun, Glagah, Kalitengah dan Deket. Dengan total kebutuhan air sebesar 300 liter per detik, nantinya akan ditargetkan penyerapannya sebesar 25 liter per detik untuk tiap kecamatan dan 200 liter per detik untuk memenuhi kebutuhan industri.
Dalam sambutannya, Bupati Lamongan menyampaikan bahwa MoU ini sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan air bersih di wilayah Lamongan, sehingga kelanjutan dari MoU ini harus dapat segera terealisasi.
“Kerjasama Pemkab Lamongan dan PJT I ini adalah untuk yang ketiga kalinya. Sebelumnya kerjasama dengan PJT I telah berhasil dibuktikan dengan beroperasinya SPAM Brondong dan SPAM Pantura (Sekaran). Kami berharap untuk SPAM Karangbinangun pun akan menyusul keberhasilannya seperti kerjasama sebelumnya,” terangnya, Minggu (25/12/2022).
Direktur Utama PJT I, Raymond Valiant Ruritan juga menyampaikan bahwa Jasa Tirta I harus bisa hadir dalam pemenuhan kebutuhan air bersih di Kabupaten Lamongan yang masuk dalam Wilayah Sungai Bengawan Solo. “Ini bertujuan untuk meningkatkan perekonomian di Kabupaten Lamongan. Dengan layanan SPAM, masyarakat Lamongan dapat menikmati air bersih dengan harga yang lebih terjangkau,” jelasnya.
Selain itu, produksi air bersih nantinya juga akan dimanfaatkan untuk pemenuhan kebutuhan industri. “Sehingga ini juga akan meciptakan iklim investasi yang positif serta mendukung pertumbuhan industri sebagai salah satu penggerak roda perekonomian daerah,” kata Raymond.
Ia menambahkan bahwa pemerataan air bersih menjadi salah satu permasalahan bagi banyak pihak. “Kami berupaya untuk mengatasi hal tersebut. Sebagai BUMN berbentuk Perum, kami juga menghadirkan fungsi pelayanan kepada Masyarakat Ekonomi Rendah (MER) yang berada di Lamongan,” ujar Raymond.
Saat ini Jasa Tirta I melalui 2 unit IPA yang ada di Brondong dan Sekaran telah memenuhi kebutuhan air bersih untuk lebih dari 4 ribu sambungan rumah. Penandatangan MoU juga dihadiri oleh stakeholder diantaranya Perwakilan Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, PT Danareksa (Persero) serta tentunya jajaran Pemkab Lamongan.
Selain pengembangan SPAM, kesepakatan dua pihak ini juga mencakup kegiatan lainnya sesuai kewenangan masing-masing. MoU ini juga memiliki lingkup terkait bidang usaha pengembangan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK), pengembangan laboratorium kualitas air/lingkungan, serta penyediaan instalasi pengolahan air bersih dan air limbah.
Melalui kerjasama dengan Pemkab Lamongan serta dengan support dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR, Jasa Tirta I diharapkan dapat semakin meningkatkan nilai tambahnya dalam memberikan pelayanan di bidang sumber daya air bagi masyarakat di Wilayah Sungai Bengawan Solo, khususnya di Lamongan. (jek/kjt)