Tuban (Jatimsmart.id) – Peringatan Haul ke – 53 KH Ali Manshur, pencipta Shalawat Badar, yang wafat pada 26 Muharram 1392 (1971 masehi), tahun ini digelar dua malam berturut-turut.
Malam pertama, Sabtu (12/8/2023) digelar dengan doa bersama yang sedikitnya dihadiri 450 jamaah dan keesokan harinya, Minggu (13/8/2023) malam dilaksanakan pengajian umum dan pembacaan sholawat nabi bersama.
Dua kegiatan tersebut dilaksanankan di Makam KH Ali Manshur di Desa Maibit, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.
Saiful Islam Ali, putra bungsu KH Ali Manshur menyampaikan, Haul di Tuban digelar besar-besaran dalam lima tahun terakhir di kompleks makam almarhum yang terletak di Perguruan Syiar Islam, di Desa Maibit, Rengel, Tuban. “Alhamdulillah bisa istiqamah, tempat dukungan banyak pihak,” tambah penulis buku Biografi Sang Penggubah Shalawat Badar ini.
Seperti diketahui, dalam Haul tahun lalu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Perawansa memberikan Penghargaan Pin Emas Jer Basuki Mawa Bea sebagai bentuk apresiasi dan pengakuan Pemprov pada Karya Shalawat Badar yang dikenal luas di seluruh dunia. Saat ini, Gubernur melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwasata Jawa Timur sedang mengajukan Shalawat Badar sebagai Warisan Tak Benda (WTB).
“Saya dapat info, pemerintah Jawa Timur juga mengajukan Shalawat Badar untuk mendapat penghargaan dari presiden,” imbuhnya sambil menyampaikan terima kasih atas perhatian semua pihak ditemui di komplek Makam KH Ali Manshur, Sabtu (12/8/2023) malam.
Gelaran Haul KH Ali Manshur sebagai bentuk pendidikan sejarah kepada masyarakat luas, bahwa Shalawat Badar diciptakan pada 1962 di Kota Banyuwangi yang notabene saat itu menjabat sebagai Ketua PCNU Banyuwangi sekaligus anggota konstituante utusan partai NU.
Shalawat Badar diciptakan dalam situasi genting, menyusul dibubarkannya Konstituante oleh Presiden Soekarno, menyusul kegagalan parlemen melakukan amandemen terhadap UUD, dan mulai menguatnya PKI.
Untuk Haul di maqbarah KH Ali Manshur di Rengel Tuban, akan disi majelis Shalawat sedangkan kirim doa dan Tahlil oleh KH Idris Hamid. (red/kjt)