Jombang (Jatimsmart.id) – Pemprov Jatim melakukan Rapat Evaluasi dan Percepatan Pelaksanaan APBD Tahun 2023. Kegiatan yang berlangsung di PT. BPR Bank Jombang Perseroda (Bank Jombang Tower) Jalan Presiden KH. Abdurrahman Wahid 153-155 Candi Mulyo Kec. Jombang Kabupaten Jombang dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Setdaprov Jatim, Akhmad Jazuli, Jumat (05/5/2023).
Dalam kegiatan tersebut masing-masing perangkat daerah menyampaikan perkembangan realisasi APBD hingga awal bulan April tahun 2023. Data realisasi anggaran juga dilengkapi dengan kendala yang dialami dalam proses penyerapan anggaran selama bulan berjalan.
Hasil rapat evaluasi tersebut nantinya akan dikaji dan dianalisis untuk menentukan kebijakan yang tepat dalam mengatasi permasalahan realisasi anggaran yang mempunyai karakteristik berbeda pada setiap bulannya.
Seperti yang disebutkan dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa segala bentuk Penerimaan maupun Pengeluaran Daerah harus dicatat dan dikelola dalam APBD.
Dalam menjalani roda pemerintahan daerah, tinggi rendahnya penyerapan APBD dijadikan sebagai salah satu indikator yang dapat mendeskripsikan seberapa jauh berjalannya target yang telah direncanakan oleh instansi pemerintah daerah. Sehingga salah satu penentu keberhasilan suatu pemerintah daerah menyelenggarakan pemerintahannya adalah penyerapan anggaran.
Fenomena mengenai permasalahan penyerapan anggaran yang rendah pada awal sampai tengah tahun anggaran akan berdampak buruk pada kualitas program dan kegiatan yang dilaksanakan. Terjadinya keterlambatan realisasi anggaran tersebut akan menyebabkan banyaknya program dan kegiatan pemerintah daerah yang menumpuk di akhir tahun dan pada akhirnya akan berdampak pada kualitas kinerja pemerintah daerah itu sendiri.
Melalui rapat evaluasi rutin inilah Pemerintah Provinsi Jawa Timur berusaha menjaga kualitas dan kuantitas penyerapan anggaran agar tetap berjalan on track dan menghindari penumpukan program dan kegiatan yang cenderung dikebut pelaksanaannya pada akhir tahun anggaran. (red/kjt)