Blitar (Jatimsmart.id) – DPRD Kabupaten Blitar gelar Pengambilan Sumpah / Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Blitar Sisa Masa Jabatan 2019-2024, Jumat (24/02/2023).
Dalam paripurna di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar
tersebut, Sugeng Riadi diambil sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Blitar sisa masa jabatan 2019-2024, menggantikan Alm. Sutoyo, S.Pd dari Fraksi Gerakan Pembangunan.
Rapat paripurna ini, dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito.
Dalam kesempatan tersebut, Suwito menyampaikan, rapat paripurna ini merupakan tindaklanjut surat dari Gubernur Jawa Timur nomor 171.409/70/011.2/2023 tanggal 18 Januari 2023, perihal penyampaian Keputusan Gubernur Jawa Timur.
“Menindaklanjuti hal tersebut dan berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah, DPRD Kabupaten Blitar menyelanggarakan Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Blitar sisa masa jabatan 2019-2024,” jelas Suwito.
Lebih lanjut Suwito menyampaikan, setelah dilantik anggota baru ini (Sugeng Riadi), diharapkan segara melaksanakan tugas fungsinya.
“Artinya karena masih baru, maka berikan kesempatan untuk beradaptasi. Tapi harus tetap mengemban amanah sebagaimana sumpah janji yang sudah diucapkan,” jelasnya.
Suwito menandaskan, mengingatkan bahwa sumpah janji yang diucapkan mengandung tanggungjawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia. Tanggung jawab memelihara, menyelamatkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 serta bertanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat.
“Sumpah janji ini, disamping disaksikan oleh diri sendiri dan oleh semua yang hadir, juga yang terpenting sekali harus diyakini bahwa sumpah yang akan saudari ucapkan tersebut, disaksikan oleh Tuhan YME,” pungkasnya.
Pengambilan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Blitar sisa masa jabatan 2019-2024 ini, dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Muhammad Rifa’I.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah, Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar Izul Marom, Assisten, Staf Ahli, Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah), sejumlah anggota DPRD, anggota KPU dan Bawaslu Kabupaten Blitar, serta perwakilan partai politik.
Sementara Bupati Blitar Rini Syarifah dalam sambutannya mengatakan, selamat atas dilantiknya Sugeng Riadi sebagai anggota DPRD Kabupaten Blitar, selamat bergabung di pemerintah dan DPRD Kabupaten Blitar semoga dengan terisinya kursi anggota DPRD diharapkan bisa membantu kelancaran kegiatan DPRD Kabupaten Blitar terutama dalam mengkoordinasikan program kerja masing-masing komisi, sehingga mendukung pembangunan di Kabupaten Blitar.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Rini Syarifah menyampaikan terima kasih kepada Alm. Sutoyo, S.Pd yang telah membaktikan diri kepada masyarakat Kabupaten Blitar.
“Semoga Allah SWT mencatat pengabdian almarhum sebagai amal ibadah. Karya dan pemikiran beliau dalam upaya perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah sungguh luar biasa. Beliau adalah teman sekaligus suri tauladan bagi kita semua, guna mempercepat terwujudnya Kabupaten Blitar yang mandiri dan sejahtera,” kata Rini Syarifah.
Orang nomor satu di Pemkab Blitar ini, juga menyambut baik proses PAW, karena sudah melalui prosedur dan peraturan perundang-undangan,
“Ini menandakan proses demokrasi di Kabupaten Blitar sudah berjalan sesuai dengan koridornya. Amanah yang telah dititipkan kepada kita semua agar dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. (tok)