Surabaya (Jatimsmart.id) – Berbagai cara telah dilakukan agar angka kasus Covid-19 dapat di tekan, salah satunya dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta warga Jatim untuk menaati peraturan tersebut. Ia berharap masyarakat dapat menahan diri dengan tidak bepergian dan tetap berada di rumah.
BACA JUGA:
- Pastikan PPKM Berjalan Tertib, Pemkot Kediri Pantau Hingga Ke Lingkungan Warga
- Pemkot Surabaya Terjunkan Personel dari Berbagai OPD, Siap Jalankan PPKM
- 11 Wilayah di Jatim Berlakukan PPKM, Gubernur Khofifah Ajak Semua Pihak Patuh
“Selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), mohon menahan diri untuk tidak cangkrukan (bersantai) di warkop, tidak berpergian jika tidak mendesak, dan tetap stay di rumah. Peningkatan kasus baru saat ini setiap harinya lebih dua kali lipat dibanding Oktober 2020,” ujar Khofifah, dikutip dari akun Instagramnya
Khofifah juga berpesan untuk selalu patuhi protokol kesehatan dan disiplin terapkan 3M. Mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker, dan menjaga jarak.Demi terputusnya mata rantai penyebaran virus ganas ini.
BACA JUGA:
- Denda Operasi Yustisi di Ngawi, Sumbang Kas Daerah Rp564 juta
- Pembatasan Kegiatan Masyarakat Diberlakukan, Wali Kota Kediri Minta Pengusaha Patuhi Aturan Tersebut
- 44 Perjalanan KA dari dan ke Jakarta Dibatalkan Akibat PSBB
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mengendalikan kasus Covid-19 diterapkan di sejumlah daerah di Jawa Timur mulai 11-25 Januari 2021. Di Jawa Timur, ada 11 daerah yang menerapkan PPKM. Sejumlah daerah yang dimaksud yakni Kota Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Lamongan, Ngawi, dan Blitar. (*)