Kediri – Seorang perempuan paruh baya yang tengah menderita penyakit stroke di Kabupaten Kediri, diduga dianiaya kerabatnya sendiri. Keluarganya menemukan sejumlah luka lebam di beberapa bagian tubuhnya.
Nasib nahas ini menimpa, Siti Maryam (55), warga Dusun Tegalrejo, Desa Langenharjo, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri. Janda itu pun hanya bisa berbaring, dengan kondisi yang semakin memburuk.
Keluarga, sang ayah Sumilan (75) bersama Linda (29) keponakannya kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Kediri. Dia melaporkan Nur Hayati dan Sumarmi kerabatnya yang mengasuh Maryam setelah ditinggalkan adik dan ibunya.
Linda saat ditemui usai melakukan pelaporan mengatakan, laporan tersebut dibuat setelah melihat bekas lebam ditubuh Siti Maryam. Lebam tersebut dilihatnya setelah Siti Maryam kembali kerumahnya dengan dibawa oleh Sumarmi. Saat itu Linda mencoba mencari tahu tentang luka lebam itu. Siti Maryam yang bicara terbata-bata hanya bisa menangis saat diajak bicara.
“Banyak lebam ditubuh Budhe saya. Seperti dibagian paha, luka cakar di lengan, lebam di bagian pelipis dan benjol dibagian kepala,” kata Linda dirumahnya, Rabu (17/7/2019)
Linda yang didampingi Kuasa Hukumnya, Taufiq Dwi Kusuma mengetahui hal tersebut pada Senin (15/7) lalu. Sebelumnya pada tahun 2017, Siti Maryam mengalami sakit stroke. Dia tinggal dan dirawat oleh ibu dan adiknya. Setelah ibu dan adiknya meninggal pada Maret 2019 lalu, Siti Maryam tinggal bersama Sumarmi dan Nurhayati.
Selama 3 bulan Siti Maryam tinggal di rumah Sumarmi. Karena salah satu anak Sumarmi melahirkan, Siti Maryam akhirnya dirawat dan tinggal di rumah Nurhayati. Ditempat terakhir itu lah dugaan penganiayaan dilakukan.
Pihak keluarga sempat meminta Siti Maryam agar tinggal dirumahnya. Namun pada saat itu Nurhayati menolak dan bersih keras agar Siti Maryam tetap tinggal bersamanya.
“Kita sudah dua kali mendatangi Polres Kediri untuk membuat laporan dan korban juga sudah dilakukan visum. Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan mengenai hal ini,” kata Taufiq, Kuasa Hukum.
Selain penganiayaan, keluarga juga melaporkan tindak pidana penggelapan, sebab selain ditengarai karena kesulitan merawat sehingga berbuat kasar, ada dugaan terduga pelaku ingin menguasai harta yang ditinggalkan ibu korban. Karena sebelum ibu korban meninggal, diketahui sempat menjual sebidang tanah seharga Rp. 450 juta untuk pengobatan Maryam.
“Kita juga laporkan terkait dugaan penggelapan,” imbuhnya.
Saat ini kasusnya masih dalam penanganan Polres Kediri. Polisi masih perlu mempelajari kasus ini untuk menentukan pasal yang digunakan, Pidana Umum atau KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga). (ydk/sam)
Baca Juga :
- Dituduh Selingkuh, Suami di Blitar Hajar Istri Hingga Babak Belur
- Dua Bocah Pembobol Sekolah di Tulungagung Diamankan, Polisi Lakukan Diversi
- Polres Kediri Tembak Dua Bandit Antar Provinsi Asal Lampung