Blitar (Jatimsmart.id) – Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar Santoso – Tjutjuk Sunario (SATRIO) resmi mendaftarkan diri ke KPU Kota Blitar, Jumat (4/9) sore. Mereka diantar relawan dan partai pengusung (PDI-P, Gerindra, Demokrat, Hanura, dan PPP), serta partai pendukungnya (PSI, PBB, Perindo dan Partai Garuda).
Pendaftaran mereka juga telah resmi dinyatakan diterima oleh KPU Kota Blitar. Ketua KPU Kota Blitar, Choirul Umam mengatakan, hasil pemeriksaan kelengkapan berkas pendaftaran, yaitu syarat calon dan syarat pencalonan dari pasangan SATRIO telah dinyatakan lengkap.
“Untuk syarat pencalonan, sudah dinyatakan memenuhi syarat dan diterima aplikasi Silon,” kata Umam.
Sementara itu, Santoso didampingi pasangannya Tjutjuk Sunario usai melakukan pendaftaran mengatakan, selanjutnya ia akan melengkapi persyaratan, termasuk cuti kampanye sejak ditetapkan sebagai peserta Pilwali Kota Blitar oleh KPU pada 23 September 2020 mendatang.
“Setelah ini kami akan melaksanakan tahap selanjutnya, pemeriksaan kesehatan kalau seperti sebelumnya di RS Syaiful Anwar Malang,” kata Santoso.
Ditanya mengenai target raihan suara, pada pesta demokrasi 9 Desember mendatang, Santoso menegaskan memasang target 75%, apalagi setelah melihat antusias dukungan simpatisan dan relawan parpol.
“Kami berterima kasih, atas besarnya dukungan baik dari massa parpol pengusung dan pendukung. Termasuk simpatisan dan relawan,” pungkasnya. (tok/jek)