Surabaya (Jatimsmart.id) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2020. Adapun Opini WTP yang diterima Pemprov Jatim ini merupakan kesepuluh kalinya.
BACA JUGA:
- Pemkot Kediri Pertahankan Opini WTP 5 Tahun Berturut-turut
- Kota Kediri Menerima Penghargaan Indeks Kota Toleran Award 2020 dari Setara Institute
- Kota Kediri Raih Innovative Government Award (IGA) 2020, Walkot: Penghargaan Adalah Bonus
Predikat opini WTP tersebut diserahkan langsung oleh anggota V BPK RI Prof. Dr. Bahrullah Akbar kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Kusnadi saat Sidang Paripurna DPRD Jatim di Gedung DPRD Jatim, Jl. Indrapura Surabaya.
Atas predikat WTP tersebut, Gubernur Khofifah menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak, baik BPK RI atas pendampingan dan bimbingan teknis yang dilakukan selama ini. Termasuk DPRD Provinsi Jatim atas fungsi pengawasan serta strong partnership, kerja keras dan koordinasi yang terjalin, juga kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Jatim.
Menurutnya, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras dan komitmen seluruh ASN Pemprov Jatim dalam mengawal pelaksanaan seluruh program pembangunan, khususnya dalam bidang pengelolaan dan tanggungjawab keuangan daerah.
BACA JUGA:
- Kepala Bappeda Jatim Meninggal Karena Covid-19, Khofifah Beri Penghargaan Kehormatan
- Bunda PAUD Trenggalek, Novita Hardini Terima Penghargaan HIMPAUDI Award
- Jawa Timur Sabet Tiga Penghargaan Nasional di Bidang Peternakan
“Saya berharap ini menjadi penyemangat kami untuk terus meningkatkan kinerja administrasi pengelolaan keuangan Provinsi Jatim menjadi lebih baik lagi. Tidak hanya efektif, tapi juga efisien, akuntable, dan transparan. Sehingga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah di Provinsi Jatim terus meningkat,” katanya. (*)