Surabaya (Jatimsmart.id) – Pemprov Jawa Timur menggunakan moment Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) sebagai ajang mempromosikan penggunaan Program Jawa Timur Belanja Online (Jatim Bejo).
Jatim Bejo sendiri adalah upaya internalisasi yang terintegrasi terhadap perubahan budaya kerja menuju digitalisasi proses pengadaan barang/jasa dengan cara optimalisasi pemanfaatan e-marketplace dalam bentuk toko daring untuk pengadaan barang/jasa pemerintah di Provinsi Jatim, sebagai upaya peningkatan peran serta pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan transparansi, akuntabilitas pengadaan barang/jasa.
BACA JUGA:
- Percepatan Pemulihan Ekonomi, Gubernur Khofifah Serahkan DIPA Tahun 2022 Kepada Kepala Daerah
- Pulihkan Ekonomi, Kota Mojokerto Kembangkan Wisata Petik Sayur
- HPN Tulungagung Dukung Upaya Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemik
Menurut Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa Program Jatim Bejo ini menjadi andalan Pemprov Jatim terkait sistem belanja online di pemerintahan. Program tersebut mampu menjawab tantangan pemanfaatan platform perdagangan elektonik B2B (business to business e-commerce) di Indonesia yang terus meningkat. Bahkan platform B2B e-commerce kini semakin populer digunakan pembeli, terutama dari kalangan pemerintah, dalam melakukan transaksi pengadaan barang dan jasa.
Untuk mengembangkannya, lanjut Khofifah, Pemprov Jatim melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Bank Jatim dan Mbizmarket selaku pemilik e-marketpalce yang bekerjasama dengan Jawa Timur sedang mengembangkan fitur baru untuk pembayaran dengan cara virtual account.
“Harapannya, pembayaran bisa menjadi semakin cepat dan akuntabel. Sejalan dengan itu juga tepat pada tanggal 22 November 2021 telah dimasukkan dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur No. 61 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur No. 76 Tahun 2020 Tentang Pemanfaatan Penyelengara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik Untuk Pengadaan Barang/Jasa Di Lingkungan Pemerintah Melalui Toko Daring di Lingkungan Provinsi Jawa Timur. Dimana salah satunya terkait batasan transaksi meningkat yang awalnya hanya Rp. 50 Juta sekarang telah menjadi Rp. 200 Juta, sesuai Keputusan Deputi Monitoring-Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi LKPP No. 38 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaran Toko Daring,” ujar Khofifah ditemui di sela-sela kunjungan kerja di Kabupaten Lamongan.
BACA JUGA:
- Tingkatkan Perekonomian Warga, Kampung Seni Siap Didirikan di Kediri
- Pacu Pemulihan Ekonomi, Mas Abu Dorong Pelaku UMKM dan Seni Beradaptasi
- Potensi Tinggi, Jatim Siap Bangun SMK di Kawasan Ekonomi Khusus
Berdasarkan laporan dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Prov. Jatim per 30 November 2021, Khofifah memaparkan, transaksi pengadaan barang dan jasa melalui Program Jatim Bejo mencapai Rp. 35,8 Milyar yang berasal dari 13.701 pesanan.
Tak hanya itu, jelas Khofifah, hingga saat ini sudah terdapat 24 pemkab/pemko yang sudah menyatakan komitmen menggunakan Program Jatim Bejo melalui surat dari Kepala Daerah maupun Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota.
Oleh karena itu, Khofifah panggilan akrab Gubernur Jatim itu berharap melalui penggunaan Jatim Bejo bisa semakin meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengadaan barang/jasa melalui optimalisasi pemanfaatan e-marketplace dalam bentuk toko daring. (*)