Surabaya (Jatimsmart.id) – Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak menerima kunjungan kerja Ketua Ombudsman RI, Mokh Najih beserta jajaran di Gedung Negara Grahadi. Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas mengenai pengawasan layanan publik sekaligus koordinasi pelaksanaan Ombudsman di Jatim.
BACA JUGA:
- Launching Inovasi Samsat Bunda, Go-Pay, dan KB-Bukopin, Gubernur Khofifah Harap Dapat Mempermudah Layanan
- Mengenal Putri Lestari Layanan RSUD Gambiran untuk Penyandang Thalasemia
- Hadirkan Pelayanan Tanpa Kehadiran Masyarakat, Kapolri Minta Korlantas Manfaatkan Teknologi
Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak mengatakan, Ombudsman sebagai mitra pemerintah daerah sangat luar biasa dalam melakukan pengawasan, komunikasi dan koordinasi untuk meningkatkan layanan bagi masyarakat di masing-masing daerah.
“Ini adalah wujud kehadiran negara untuk masyarakat. Jadi, semangat tabayun bagi masyarakat harus bisa diimplementasikan,” kata Wagub Emil.
Masih menurutnya, Pemprov Jatim dan Ombudsman berencana melakukan eksplorasi dalam melayani masyarakat melalui sentuhan teknologi. Tujuannya, agar layanan publik kepada masyarakat lebih tepat sasaran, tepat biaya dan tepat kualitas.
Sementara itu, Ketua Ombudsman RI Mokh Najih menuturkan, sesuai amanah UUD, Ombudsman diberi mandat untuk melakukan pengawasan kepada pelayanan publik yang dilakukan pemerintah pusat maupun daerah.
BACA JUGA:
- Tingkatkan Layanan Irigasi, Pemerintah Bangun 2 Bendungan Besar di Jawa Timur
- Mas Bup Tinjau Layanan Kesehatan di RSKK dan RSUD SLG
- Antusiasme Meningkat, Daop 7 Buka Pelayanan Rapid Tes Antigen di Stasiun Kertosono
Menurutnya, laporan masyarakat terkait pelayanan publik di Jatim cukup tinggi. Namun, kata Najih, bukan berarti tingginya laporan masyarakat menandakan layanan publik di Jatim rendah. (*)