Blitar – Selain apel dan halal bihalal, untuk mengawali kerja usai libur Hari Raya Idul Fitri 2019 ini, para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Blitar juga di wajibkan mengunjungi para mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yg sebelumnya bertugas di lingkup Pemerintah Kota Blitar. Ini di lakukan sebagai rasa hormat kepada mereka, terlebih masih dalam suasana hari yang fitri ini.
Gigih Mardana, Kasubab Humas Pemkot Blitar mengatakan, setiap ASN wajib mengunjungi 3 mantan PNS sebagai rasa hormat kepada senior. Kemudian mereka akan di sediakan daftar kunjung sebagai bukti telah melakukan silaturahmi seperti tradisi di tahun-tahun sebelumnya.
“Kita sediakan waktu khusus memang untuk bersilaturahmi ke purna PNS,” katanya Senin (10/6/2019).
Meski demikian, seusai melaksanakan silaturahmi ke purna PNS, abdi negara ini harus kembali ke kantor untuk melaksanakan tugas seperti biasa dan pulang sesuai jadwal. Dan sanksi tegas akan diberlakukan jika kewajiban ini di langgar. (yds/ydk)
Baca Juga :