Ponorogo (Jatimsmart.id) – Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko ketika meninjau langsung lokasi tanah gerak di Dusun Nguncup Desa Bekiring Kecamatan Pulung, Rabu (24/5/2023), mengajukan alternatif tanah kas desa sebagai area hunian baru bagi warga terdampak. Menurutnya, relokasi menjadi satu-satunya pilihan karena gerakan tanah di wilayah tersebut semakin mengkhawatirkan.
‘’Kita survei dulu, kita ukur, dan diuji kelayakannya,’’ katan Kang Bupati, sapaannya, saat datang ke Dusun Nguncup bersama Wakil Bupati (Wabup) Lisdyarita.
Relokasi menjadi upaya yang harus segera dilakukan karena penurunan tanah yang terjadi hampir menyentuh satu meter. Pemkab Ponorogo akan memenuhi kebutuhan logistik 14 kepala keluarga (KK) dengan jumlah 42 jiwa yang terdampak bencana tanah gerak.
Bupati dan wabup didampingi Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Sumarno, dan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Supriadi ketika meninjau lokasi tanah gerak. Bersamaan itu, Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ponorogo Sapto Djatmiko lebih dulu bersiap dengan jajarannya di Dusun Nguncup.
Menurut Sapto, tanah gerak di Dusun Nguncup terjadi sejak dua bulan lalu. Puncaknya beberapa minggu belakangan ini. Warga yang terdampak semuanya mengungsi karena kondisi rumah mereka sudah tidak layak huni. ‘’Tanah gerak ditandai dinding rumah yang retak mulai terjadi tanggal 23 Maret lalu,’’ terang Sapto.
Hasil pendataan BPBD, ada empat rumah warga yang rusak berat. Tim dari lintas organisasi perangkat daerah (OPD), mulai BPBD, Dinsos P3A, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasa Permukiman (DPUPKP), Dinas Pertanian, serta Dinas Pendidikan sudah melakukan survei lokasi untuk memberikan rekomendasi langkah lanjutan. Sapto berpesan agar masyarakat tetap tenang dan mematuhi arahan dari pemerintah. (red/kjt)