Kediri – Pemerintah Kabupaten Kediri menyetujui permohonan para Kepala Desa (Kades) untuk menyelenggarakan Pilkades serentak (Pilihan Kepala Desa) untuk 250 desa di tahun 2019 ini. Paguyuban Kepala Desa (PKD) sebagai wadah para kades menyambut positif dan mengapresiasi keputusan tersebut, dari semula hanya 35 Desa.
“Alhamdulillah apa yang diharapkan oleh teman-teman Kepala Desa bisa melaksanakan Pilkades serentak diamini. Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemkab Kediri,” kata Abdul Hamid, Sekretaris PKD Kabupaten Kediri.
Sebagaimana hasil rapat bersama perwakilan kades dengan Pemkab Kediri dan TP3 setempat di Gedung Convention Hall SLG Kabupaten Kediri, pada Rabu 31 Juli 2019 kemarin, diputuskan Pilkades serentak untuk 250 desa di Kabupaten Kediri.
Baca Juga : PKD Sampaikan Hasil Konsultasi Hukum dari PTUN dan UB Terkait Pilkades Serentak di Kediri
“Terima kasih teman – teman Kepala Desa yang terus berjuang dari segala lini,” imbuh Kades Kwadungan ini.
PKD yang mewadahi para Kades akan mengawal proses pelaksanaan Pilkades tersebut.
“Untuk teknisnya, kami menyerahakan sepenuhnya kepada Pemkab Kediri untuk pembuatan tahapan pilkades,” terangnya.
Sembari menunggu Pemkab Kediri membuat tahapan, masing-masing desa yang hendak melaksanakan Pilkades akan mempersiapkan infrastruktur yang dibutuhkan. Para kades yang hendak memasuki masa akhir jabatan tengah merampungkan LPPJ sebagai wujud tanggung jawab tugas pengabdiannya.
“Selain infrastruktur, persiapan lainnya adalah lembaga BPD. Mereka yang punya hajat penyelenggaraan Pilkades. Di Kabupaten Kediri sudah melaksanakan pengisi BPD dan yang lama akan segera berakhir waktu dekat. Selanjutnya ada pelantikan BPD baru,” kata Abdul Hamid.
Untuk diketahui, dari 250 desa yang akan menyelenggarakan Pilkades serentak 2019, sebanyak 35 sudah memasuki pentahapan pencalonan. Sedangkan 215 lainnya akan menyusul pada Pilkases yang rencannya akan dilakukan pada Oktober 2019 mendatang. (ydk/sam)
Baca Juga :